Sinkronisasi SOP Penanganan Karhutla Dinilai Mendesak di Tengah Kemarau

TARAKAN – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Tarakan, dinilai perlu didukung dengan penyelarasan Standar Operasional Prosedur (SOP) antarinstansi. Langkah tersebut dianggap penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat respons saat terjadi kebakaran di lapangan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan, Sofyan, mengatakan SOP penanganan kebakaran pada objek vital selama ini telah terintegrasi. Namun, penanganan karhutla memiliki karakteristik berbeda, karena melibatkan sejumlah instansi dengan kewenangan masing-masing.

“Untuk objek vital dan pemadaman umum SOP kita sudah terintegrasi. Namun terkait karhutla, kita perlu duduk satu meja untuk menyamakan persepsi. Sebab leading sector-nya ada di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan BPBD,” ujarnya, Rabu (16/9/2026).

Menurut Sofyan, penyamaan persepsi dalam SOP diperlukan, agar seluruh pihak memiliki pola tindakan yang sama, terutama terkait mekanisme pelaporan, koordinasi, hingga penanganan awal di lokasi kebakaran. Respons yang cepat dinilai menjadi kunci untuk mencegah api meluas ke kawasan permukiman.

Dia menjelaskan, pemantauan visual secara langsung juga perlu menjadi bagian penting dalam prosedur penanganan, karena dapat mempercepat proses pemadaman sebelum kobaran api semakin besar.

Penyelarasan SOP dinilai semakin mendesak, seiring meningkatnya kejadian karhutla selama musim kemarau yang telah berlangsung hampir tiga bulan. Sejumlah titik, seperti kawasan Persemai dan Aki Balak, dilaporkan sempat terbakar, bahkan api hanya berjarak sekitar 30 meter dari permukiman warga.

Sofyan juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pembakaran hutan, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat.

“Saya berharap pelaku pembakaran hutan ditindak tegas. Bukan hanya merugikan lingkungan, tapi anak-anak kecil juga sakit akibat terpapar asap,” tegasnya.

Selain koordinasi, keterbatasan sarana dan prasarana turut menjadi tantangan dalam penanganan karhutla. Krisis air baku membuat proses pengisian tangki armada belum sepenuhnya optimal.

Saat ini, armada pemadam masih mengandalkan pasokan air dari Pertamina di Mako Kampung Satu. Pengisian tangki berkapasitas 10 ton di lokasi tersebut dapat dilakukan dalam waktu kurang dari tiga menit, jauh lebih cepat dibandingkan menggunakan sumur bor yang membutuhkan sekitar 15 menit.

Ke depan, Satpol PP dan PMK berencana mengusulkan peningkatan sarana pendukung, termasuk sistem penampungan air hujan, guna memastikan ketersediaan pasokan air bagi armada pemadam, sehingga penanganan karhutla dapat berlangsung lebih efektif.

Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER