MALINAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui program Smart Governance (SAGET). Program ini dikembangkan sebagai ekosistem digital terintegrasi untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan publik.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa melaui kepala Diskominfo Malinau, Ajang Kahang menjelaskan, nama SAGET diambil dari bahasa Dayak Malinau yang berarti “cepat”.
Sesuai namanya, program ini ditujukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efektif, efisien, terbuka dan transparan.
“Istilah Saget ini berasal dari bahasa daerah kita, bahasa Dayak, yang berarti ‘cepat’. Sesuai namanya, tujuan besar dari program ini adalah mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efektif, efisien, terbuka, dan transparan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malinau,” ujarnya.
Pengembangan SAGET telah dimulai sejak 2023 melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Sejumlah layanan telah mulai diintegrasikan, di antaranya sektor kesehatan, pemetaan potensi daerah dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Untuk integrasi data UMKM, Pemkab Malinau menyebut capaiannya telah mencapai 100 persen. Namun, penerapan SAGET secara keseluruhan masih dalam tahap pengembangan dan pengenalan kepada masyarakat.
Salah satu kendala yang dihadapi belum meratanya literasi digital. Karena itu, pemerintah melakukan edukasi secara bertahap, terutama dimulai dari lingkungan birokrasi dan pemerintahan.
Saat ini, sejumlah fitur yang telah dikembangkan masih menjalani User Acceptance Test (UAT) atau uji kelayakan sebelum diluncurkan kepada masyarakat secara luas. Pemkab Malinau menargetkan fitur-fitur SAGET dapat diluncurkan secara penuh pada 2027.
Selain pengembangan sistem, Pemkab Malinau juga menempatkan keamanan data sebagai perhatian utama. Pemerintah menggandeng pihak yang memiliki kompetensi di bidang keamanan siber untuk memastikan perlindungan data masyarakat.
Di sisi lain, penguatan infrastruktur jaringan juga dilakukan untuk mendukung penerapan SAGET, termasuk mengatasi gangguan konektivitas dan blankspot di wilayah perbatasan.
Pemkab Malinau berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk meningkatkan akses internet, termasuk memanfaatkan jaringan layanan BAKTI pada sejumlah fasilitas publik seperti puskesmas dan sekolah. (*)
Pewarta: Martinus


