TARAKAN – Rentetan kecelakaan lalu lintas akibat minimnya penerangan jalan mendorong Satlantas Polres Tarakan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan bergerak cepat. Kedua instansi turun langsung meninjau lokasi rawan kecelakaan atau laka pada Kamis (10/9/2026), sekaligus menyiapkan pemasangan tambahan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Peninjauan difokuskan di sejumlah titik yang masuk kategori black spot, salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Kantor Pos Tarakan. Lokasi tersebut belum lama ini menjadi tempat terjadinya kecelakaan fatal yang diduga dipicu minimnya penerangan saat malam hari.
Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pradana mengatakan hasil pemetaan menunjukkan sejumlah kecelakaan terjadi karena faktor infrastruktur, terutama kurangnya pencahayaan jalan sehingga pengendara kesulitan mengantisipasi kondisi jalan maupun kendaraan dari arah berlawanan.
“Kami telah memetakan titik-titik rawan kecelakaan yang dipengaruhi faktor infrastruktur, khususnya minim penerangan. Bersama Dishub, kami sepakat segera menambah PJU di lokasi-lokasi tersebut, sebagai langkah pencegahan agar tidak ada lagi korban,” ujar Ardi.
Menindaklanjuti hasil koordinasi itu, Dishub Kota Tarakan segera menurunkan tim teknis untuk melakukan pemasangan dan penambahan titik lampu jalan di sejumlah lokasi prioritas.
Kepala Seksi Prasarana Dishub Kota Tarakan Denny Sukma Permana mengatakan, penambahan PJU akan dilakukan di depan Kantor Pos, depan Kantor Pajak, hingga kawasan depan Gereja Imakulata yang selama ini dinilai memiliki penerangan kurang memadai.
Pemerintah berharap penambahan fasilitas penerangan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.
“Masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintasi ruas jalan yang masih dalam proses pembenahan fasilitas penerangan,” tutupnya.
Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


