Ruang Anggaran Menyempit, Golkar Minta Bontang Pertahankan Kualitas Layanan Publik

BONTANG – Ruang fiskal Kota Bontang dalam Perubahan APBD 2026 mengalami tekanan. Meski pendapatan daerah naik 1,49 persen, penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) turun 44,95 persen berdasarkan hasil audit. Belanja daerah pun harus disesuaikan turun 5,67 persen.

Kondisi tersebut menjadi sorotan Fraksi Partai Golkar DPRD Bontang dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026, Selasa (8/9/2026).

Anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang Alfin Rausan Fikry mengatakan perubahan APBD merupakan konsekuensi dari perkembangan kondisi fiskal daerah, baik dari sisi pendapatan, pembiayaan maupun kebutuhan belanja.

Fraksi Golkar mencatat pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD mengalami kenaikan 1,49 persen. Namun, pada saat bersamaan, SiLPA yang menjadi salah satu sumber penerimaan pembiayaan terkoreksi cukup dalam hingga 44,95 persen setelah hasil audit.

Perubahan tersebut kemudian berdampak terhadap kapasitas belanja. Dalam rancangan perubahan APBD, belanja daerah turun 5,67 persen.

Menurut Golkar, kondisi tersebut harus membuat Pemkot Bontang semakin selektif menentukan program yang dibiayai. Anggaran yang tersedia harus diarahkan pada kebutuhan yang memiliki tingkat urgensi tinggi dan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Setiap perubahan dan pengalokasian anggaran harus benar-benar didasarkan pada skala prioritas, urgensi, kemampuan pelaksanaan serta manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bontang,” kata Alfin.

Fraksi Golkar menilai penyesuaian APBD tidak boleh berhenti pada upaya menyeimbangkan angka pendapatan, pembiayaan dan belanja. Kualitas pengeluaran pemerintah justru menjadi semakin penting ketika ruang fiskal menyempit.

Program yang tidak mendesak atau memiliki kemampuan realisasi rendah perlu dicermati. Sebaliknya, belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat harus mendapat perhatian.

Golkar juga mengingatkan penurunan kemampuan belanja tidak boleh otomatis berujung pada penurunan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, setiap program yang tetap dipertahankan dalam Perubahan APBD 2026 harus memiliki target yang jelas, dapat dilaksanakan dalam sisa tahun anggaran dan memberikan manfaat terukur kepada masyarakat.

Sorotan tersebut muncul di tengah proses penyesuaian fiskal Bontang pada 2026. Penurunan SiLPA sebesar 44,95 persen membuat penerimaan pembiayaan yang sebelumnya dapat digunakan menopang belanja menjadi lebih terbatas.

Di sisi lain, kenaikan pendapatan sebesar 1,49 persen belum cukup mengimbangi koreksi penerimaan pembiayaan tersebut sehingga belanja harus disesuaikan turun 5,67 persen.

Fraksi Golkar turut mencermati sejumlah capaian Pemkot Bontang sepanjang 2026. Namun, capaian tersebut tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintah dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Setelah mencermati nota keuangan dan rancangan perubahan anggaran, Fraksi Golkar menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan pembahasan setelah Pemkot Bontang menyampaikan nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD.

Pembahasan selanjutnya akan menjadi ruang untuk melihat lebih rinci pos-pos yang mengalami penambahan maupun pengurangan serta memastikan penyesuaian fiskal tidak mengorbankan program prioritas dan pelayanan kepada masyarakat. (MK)

Pewarta: Syakurah
Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER