TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan tengah menangani dan menyelidiki 5 perkara berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kanit Tipiter, IPDA Alfreza Cahya Hertasmara menjelaskan di masing-masing Polsek jajaran juga ada yang menangani Karhutla.
“Sampai dengan hari ini kami belum menetapkan tersangka. Juga belum ada yang kami naikkan sidik, akan tetapi dalam waktu dekat kami akan naikkan sidik untuk satu perkara yang di SP 5,” tuturnya.
Saat ini, kata dia personel Polresta Bulungan tengah melakukan pendataan terkait dengan lahan lalu juga saksi.
“Kendalanya ditengah upaya pemadaman karhutla kami juga harus mencarikan saksi penyebab kebakaran yang terjadi. Termasuk pendataan lahan warga yang terbakar dan mencari tahu siapa pelakunya. Ini menjadi fokus kami,” terangnya.
Beberapa wilayah ditangani yakni di Desa Sajau, Sajau Hilir, Desa Apung.
“Kalau yang di Slimau itu ditangani oleh Polda Kaltara,” ucapnya.
Kendala yang dihadapi saat ini sehingga belum ditetapkan tersangka karena minimnya saksi serta barang bukti yang ditemukan. Kemudian, pemilik lahan juga ikut dipanggil guna dimintai keterangan.(*)
Pewarta: Martinus


