Cegah Judol dan Pinjol, Propam Periksa Handphone Personel

TANJUNG SELOR — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Utara bersama Sipropam Polresta Bulungan menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polresta Bulungan, Kamis (27/8/2026).

Operasi yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polresta Bulungan menyasar pemeriksaan telepon seluler (handphone) personel, sebagai langkah pencegahan terhadap praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Kegiatan dipimpin Kabidpropam Polda Kaltara AKBP Ajie Lukman Hidayat. Pemeriksaan dilaksanakan Subbidprovos Bidpropam Polda Kaltara bersama personel Bidpropam Polda Kaltara dan Sipropam Polresta Bulungan.

Kabidpropam Polda Kaltara AKBP Ajie Lukman Hidayat menyampaikan dari total 345 personel Polresta Bulungan, sebanyak 184 personel menjalani pemeriksaan handphone.

“Sementara 161 personel lainnya belum kita lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Propam menyatakan tidak menemukan adanya indikasi atau temuan terkait judi online maupun pinjaman online pada perangkat personel yang diperiksa.

Selain pemeriksaan, Kabidpropam Polda Kaltara juga memberikan arahan kepada personel agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online.

Personel juga diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan handphone, terutama dalam mengakses berbagai aplikasi dan layanan digital. Serta diberikan teguran secara lisan sebagai bagian dari pembinaan dan pencegahan pelanggaran disiplin anggota Polri. (*)

Pewarta: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER