TANJUNG SELOR – Beragam cara dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui penguatan kepatuhan wajib pajak.
Langkah pertama dilakukan dengan sosialisasi yang dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) PAD kepada PT. Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI).
Ketua Tim Satgas PAD Kaltara sekaligus Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan menegaskan, cara ini dilakukan sebagai langkah mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus menyampaikan tugas dan fungsi Satgas PAD.
“Kami datang untuk menyampaikan pentingnya kepatuhan pajak sekaligus menjelaskan tugas dan fungsi Tim Satgas PAD,” ujar Datu Iqro.
Ia menjelaskan, salah satu tugas Satgas PAD adalah mengingatkan wajib pajak agar memenuhi kewajibannya tepat waktu sesuai ketentuan. Kepatuhan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan PAD, yang nantinya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah.
Selain itu, Tim Satgas PAD juga melakukan pemantauan dan pencermatan terhadap data yang disampaikan wajib pajak. Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya, pemerintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Wajib pajak kami harapkan dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu dan menyampaikan data secara benar. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan,” tegasnya.
Datu Iqro menambahkan, keberadaan Satgas PAD bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi dan sinergi dengan para wajib pajak. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan kepatuhan pajak dapat terus meningkat dan potensi PAD di Kaltara dapat dioptimalkan.
Kedatangan Tim Satgas PAD Kaltara disambut Caroline dan Dwi Ratna selaku tim proyek PT. KIPI. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai hal terkait kewajiban perpajakan, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.
Tim Satgas PAD yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri atas Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kaltara, dr. Rustan Samsuddin, M.M., Bapenda Kaltara, Kejaksaan Tinggi Kaltara, Direktorat Kriminal Khusus, Polairud, Direktorat Lalu Lintas Kaltara, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Disperindagkop, UPT. Bapenda Bulungan, serta Komisi II DPRD Provinsi Kaltara.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mengoptimalkan PAD dan memperkuat kapasitas fiskal daerah.(*)
Pewarta: Martinus
Editor: Yusva Alam


