Kualitas Udara Tarakan Kategori Sedang, Kelurahan Pantai Amal Tak Sehat

TARAKAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan menyebut kualitas udara di wilayah kota secara umum masih berada dalam kategori Sedang. Namun, hasil pemantauan di kawasan Pantai Amal menunjukkan kondisi berbeda.

Kualitas udara di Pantai Amal masuk kategori Tidak Sehat, setelah konsentrasi partikulat halus atau PM2,5 terpantau melebihi baku mutu Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Kepala DLH Kota Tarakan, Andry Rawung mengatakan, berdasarkan pemantauan Stasiun Pengukuran Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang berada di belakang Kantor DLH Tarakan, kualitas udara masih dalam kategori Sedang.

“Untuk kualitas udara Kota Tarakan berdasarkan data Stasiun Pengukuran Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang berada di belakang kantor DLH masih dalam kategori Sedang,” ujar Andry saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan data per 25 Agustus 2026 pukul 18.00 WITA, nilai ISPU di titik tersebut berada di angka 61 dengan parameter kritis PM2,5. Namun, Andry menjelaskan hasil pengukuran dari SPKUA tersebut tidak serta-merta menggambarkan kondisi seluruh wilayah Tarakan. Pasalnya, alat yang berada di Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, memiliki radius jangkauan pemantauan sekitar 2,5 kilometer.

Untuk mengetahui kondisi udara di wilayah lain, DLH Tarakan melakukan pengambilan sampel udara ambien di kawasan Pantai Amal. Pengambilan sampel dilakukan di Kantor Kelurahan Pantai Amal pada 21-22 Agustus 2026.

Hasilnya, konsentrasi PM2,5 di kawasan tersebut terpantau melebihi baku mutu Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). “Sehingga kualitas udara pada saat pemantauan dikategori dalam status tidak sehat,” jelas Andry.

Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan secara detail penyebab udara di Kelurahan Pantai Amal tidak sehat. DLH Tarakan pun mengimbau masyarakat, khususnya warga di sekitar Pantai Amal, meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar ruangan.

Warga disarankan menggunakan masker untuk mengurangi paparan partikulat PM2,5. Kelompok sensitif juga diminta membatasi aktivitas fisik yang terlalu lama atau berat di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.

Masyarakat juga dapat memantau kondisi kualitas udara secara berkala melalui aplikasi ISPUNet yang tersedia di Play Store maupun App Store. “DLH Tarakan mengajak masyarakat turut menjaga kualitas udara dengan tidak membakar sampah sembarangan, serta mengurangi emisi kendaraan,” tutupnya.

Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER