TANJUNG SELOR — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bulungan bersama sejumlah instansi terkait, melakukan pengecekan administrasi dan penindakan terhadap kendaraan roda empat (R4) dan roda enam (R6) di SPBU Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WITA melibatkan personel Satlantas Polresta Bulungan, Bapenda Kabupaten Bulungan, Polisi Militer (PM) Bulungan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara, Dishub Kabupaten Bulungan, Satpol PP Kabupaten Bulungan, serta Samsat Bulungan.
Kasat Lantas Polresta Bulungan, AKP Yonathan Kurniawan menyampaikan pengecekan dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Bulungan.
“Selain melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, kami juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar lebih mematuhi aturan lalu lintas, termasuk mengurangi kecepatan saat melintas di sejumlah titik yang rawan kecelakaan,” kata Kasat Lantas.
Imbauan tersebut disampaikan dengan mengingatkan pengendara, untuk memperhatikan rambu dan spanduk peringatan yang telah dipasang di lokasi-lokasi rawan kecelakaan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polresta Bulungan,” tuturnya.
Hasil dari penindakan itu ada beberapa kendaraan roda empat yang diamankan oleh polisi, lantaran tidak lengkap secara administrasi, seperti tidak memiliki SIM, STNK dan beberapa kendala administrasi lainnya. (*)
Pewarta: Martinus
Editor: Yusva Alam


