Agustus, 21 Titik Kebakaran Hanguskan 52,82 Hektare Lahan di Tarakan

TARAKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat hingga Selasa (18/8/2026) telah terjadi 21 titik kebakaran di Kota Tarakan. Kebakaran tersebut menghanguskan total 52,82 hektare lahan di sejumlah wilayah Kota Tarakan.

Kepala BPBD Tarakan, Yonsep, mengatakan data tersebut merupakan catatan kejadian kebakaran selama Agustus. Sejumlah titik berada di kawasan yang berdekatan dengan hutan, permukiman, hingga wilayah yang memiliki potensi kandungan batu bara.

“Kalau berdasarkan data kita, di Bulan Agustus saja itu ada 21 titik. Luas kebakaran lahan yang terjadi 52,82 hektare,” kata Yonsep.

Menurutnya, beberapa kebakaran yang terjadi di kawasan hutan dapat ditangani dengan cepat, karena menjadi perhatian khusus petugas. Penanganan dilakukan melalui koordinasi BPBD bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan organisasi relawan.

“Karena ada konsentrasi kita dengan hutan, penanganannya cepat dilakukan oleh KPH, BPBD beserta organisasi relawan,” ujarnya.

Meski demikian, proses pemadaman di sejumlah lokasi menghadapi kendala, terutama terkait ketersediaan sumber air. Kondisi setiap lokasi berbeda, sehingga metode penanganan tidak bisa disamaratakan.

“Bukan hanya karena tidak ada alat. Setiap tempat itu memiliki karakter. Sumber air yang ada atau tidak ada menjadi salah satu kendala,” jelasnya.

Dalam kondisi sumber air sulit dijangkau, petugas harus membuat tampungan atau kolam terlebih dahulu. Air kemudian ditransfer ke lokasi dan digunakan untuk pemadaman menggunakan mesin pompa portabel.

Yonsep menyebut sejumlah titik yang menjadi perhatian, karena lahan terbakar cukup luas antara lain dua lokasi di kawasan Amal, Juwata Krikil, Pasir Putih, serta kawasan antara Kampung 4 dan Kampung 6.

Salah satu lokasi yang mendapat perhatian khusus, berada di kawasan Pantai Amal yang diduga memiliki kandungan batu bara. Kebakaran di lokasi tersebut dinilai berbeda, karena api berpotensi bertahan di dalam tanah dan kembali menyala ketika kondisi kering serta terkena angin.

“Kalau secara konvensional, seharusnya dikupas dulu kemudian ditutup. Karena batu bara itu kalau terkena angin pasti mudah terbakar,” ungkapnya.

Di lokasi tersebut, luas area yang terbakar diperkirakan sekitar satu hektare. BPBD juga mewaspadai dampak kebakaran terhadap infrastruktur jalan yang berada tidak jauh dari titik api.

Menurut Yonsep, pembakaran batu bara dapat menghasilkan rongga di dalam tanah yang berpotensi menyebabkan longsor. Namun, kondisi tersebut masih membutuhkan kajian lebih mendalam.

“Kalau secara kasat mata memang iya, tetapi kita belum punya kajian yang mendalam,” katanya.

Untuk sementara, BPBD memprioritaskan pemutusan sumber api sebagai langkah mitigasi. Sementara kondisi tanah dan potensi dampaknya terhadap infrastruktur jalan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

“Kita dari BPBD mitigasinya memutus apinya dulu. Nanti masalah kondisi infrastruktur jalan berdasarkan kajian yang lebih mendalam,” pungkas Yonsep.

Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER