36 Kecelakaan Tercatat di Tarakan, Enam Orang Meninggal

TARAKAN – Hingga Jumat (14/8/2026) Satlantas Polres Tarakan mencatat 36 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Dari jumlah tersebut, enam orang meninggal dunia. Kasat Lantas Polres Tarakan IPTU Ardi Wisnu Pradana mengatakan kecelakaan yang terjadi didominasi kendaraan roda dua.

“Terakhir kita ketemu 32, sekarang sudah di 36. Memang didominasi yang terlibat roda dua,” kata Ardi, Jumat (14/8/2026).

Dari enam korban meninggal dunia, kecelakaan terjadi di sejumlah lokasi. Ardi menyebut beberapa di antaranya terjadi di kawasan depan Bandara Juwata, Juata dan Tanjung Pasir.

“Mulai yang meninggal itu dari zaman saya berdinas, 3 Maret, depan Bandara satu. Kemudian di Juata yang balap itu dua. Kemudian Tanjung Pasir yang anak di bawah umur itu dua. Sama ini di Gunung Selatan, enam,” ujarnya.

Ardi mengimbau masyarakat meningkatkan kesadaran dalam berkendara. Menurutnya, kepolisian tidak dapat mengawasi seluruh pengguna jalan satu per satu sehingga keselamatan juga harus dimulai dari diri sendiri.

“Kita sama-sama menjaga keselamatan. Yang menjadi orang tua awasi anak-anaknya, yang jadi teman kerja, teman kantornya saling ingatkan,” katanya.

Dia meminta pengendara tidak mengabaikan penggunaan helm meski hanya menempuh perjalanan jarak dekat. Pengendara juga diminta mempertahankan kelengkapan standar kendaraan dan tidak melakukan modifikasi yang berpotensi membahayakan.

“Kalau pulang kerja meskipun cuma dekat, enggak usah pakai helm, jangan. Kelengkapan yang ada di motor jangan dikurang-kurangin,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat diminta mematuhi rambu lalu lintas serta tidak melawan arus karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Satlantas Polres Tarakan juga meningkatkan patroli pada malam hari, terutama saat akhir pekan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Setiap malam itu Lantas di atas jam 11 kita laksanakan patroli. Kalau malam hari weekend, kami pasti lebih gencar lagi,” ujar Ardi.

Polisi sebelumnya telah melakukan penindakan terhadap aksi balap liar dan mengamankan enam unit sepeda motor. Kendaraan tersebut ditindak melalui tilang.

Selain penindakan, Satlantas juga menggencarkan edukasi keselamatan berkendara ke sekolah-sekolah, termasuk saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Menurut Ardi, edukasi penting diberikan karena sebagian pelajar yang belum memiliki SIM sudah dapat mengendarai sepeda motor.

“Rata-rata memang belum punya SIM. Tapi saya yakin 70 persen dari anak-anak itu sudah bisa berkendara. Makanya kita kasih pemahamannya dulu,” katanya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER