TARAKAN – Keterbatasan anggaran membuat skema penyaluran Beasiswa Kaltara Unggul tahun 2026 berubah. Dari total anggaran yang hanya tersisa Rp5 miliar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memprioritaskan penyaluran beasiswa kepada perguruan tinggi yang telah memiliki nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltara bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltara, terkait pertanggungjawaban kebijakan, alokasi anggaran, dan tata kelola Beasiswa Kaltara Unggul di Tarakan, Kamis (6/8/2026).
Kepala Biro Kesra Provinsi Kaltara, Muhammad Rosyit, menjelaskan anggaran beasiswa tahun ini turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 dialokasikan sebesar Rp15 miliar, maka pada 2026 hanya tersedia Rp5 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Karena kondisi keuangan saat ini, anggaran Beasiswa Kaltara Unggul tahun ini hanya Rp5 miliar. Ini merupakan dampak kebijakan efisiensi yang berlaku secara nasional,” katanya.
Rosyit menegaskan, penentuan perguruan tinggi penerima beasiswa bukan dilakukan secara sepihak oleh Biro Kesra. Kampus yang memperoleh alokasi merupakan perguruan tinggi yang telah memiliki MoU dengan Pemprov Kaltara melalui Biro Pemerintahan, kemudian menindaklanjutinya dengan PKS bersama Biro Kesra.
Dia menjelaskan, MoU menjadi kewenangan Biro Pemerintahan, sedangkan Biro Kesra hanya menindaklanjuti kerja sama yang sudah disepakati melalui PKS, khususnya untuk program beasiswa.
“Sepanjang kampus sudah memiliki MoU dan menindaklanjutinya dengan PKS, kami akan memprosesnya. Mekanismenya memang seperti itu,” ujarnya.
Rosyit membantah anggapan bahwa pemerintah menganaktirikan perguruan tinggi tertentu. Menurutnya, mekanisme tersebut berlaku sama bagi perguruan tinggi negeri maupun swasta.
“Kami tidak bermaksud mengesampingkan kampus lain. Kami hanya menjalankan mekanisme yang telah ditetapkan. Kalau sudah ada MoU dan PKS, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Meski menuai kritik, Pemprov memastikan proses Beasiswa Kaltara Unggul tahun ini tetap dilanjutkan, karena tahapan pendaftaran di masing-masing perguruan tinggi telah berjalan. Evaluasi terhadap mekanisme penyaluran akan dilakukan bersama DPRD sebagai bahan penyempurnaan program pada tahun 2027.
Sementara itu, Kepala Bidang sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Beasiswa Kaltara Unggul, H. Basmar, menyebut kuota penerima tahun ini sebanyak 915 mahasiswa. Beasiswa dialokasikan untuk 300 mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT), 266 mahasiswa Universitas Kaltara (Unikaltar), 300 mahasiswa Universitas Terbuka (UT), 28 mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, 20 mahasiswa Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, dan 1 mahasiswa Universitas Islam Malang (Unisma).
Menurut Basmar, seluruh penerima merupakan putra-putri daerah Kalimantan Utara. Proses seleksi dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi, berdasarkan petunjuk teknis yang telah ditetapkan, sedangkan Biro Kesra melakukan verifikasi administrasi sebelum penyaluran bantuan.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


