FPI Tarakan Siapkan Aksi ke DPRD, Desak Perda Anti LGBT

TARAKAN – Front Persaudaraan Islam (FPI) Tarakan memastikan akan terus mengawal tuntutan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT di Kota Tarakan. Dalam waktu dekat, FPI berencana mendatangi DPRD Kota Tarakan, untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kepastian jadwal pembahasan regulasi tersebut.

Ketua FPI Tarakan, Ahmad Irwan mengatakan, aksi ke DPRD masih menunggu penyesuaian waktu dengan agenda rapat dewan. Sebelum turun aksi, pihaknya juga berencana memasang baliho sebagai bentuk penyampaian sikap kepada masyarakat.

“Kami sudah beberapa kali konsolidasi. Insya Allah tetap akan melakukan aksi. Rencana awal menghadap DPRD, hanya saja masih menyesuaikan waktunya sambil melihat perkembangan rapat mereka. Kemungkinan sebelumnya kami memasang baliho dulu sebagai bentuk protes awal,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Menurut Ahmad Irwan, pembentukan Tim Terpadu Penanganan Penyimpangan Perilaku Sosial dan Penyakit Masyarakat oleh Pemerintah Kota Tarakan merupakan langkah positif. Namun, ia menilai keberadaan tim tersebut belum cukup karena belum memiliki dasar hukum yang bersifat permanen.

Dia menegaskan, FPI tetap mendorong lahirnya Perda Anti-LGBT sebagai payung hukum jangka panjang. Menurutnya, regulasi daerah dibutuhkan agar penanganan persoalan tersebut memiliki kepastian hukum dan tidak bergantung pada keberadaan tim.

FPI juga tidak sependapat dengan alasan DPRD yang masih menunggu regulasi nasional, sebelum membahas Perda Anti-LGBT. Ahmad Irwan menilai sejumlah daerah telah lebih dulu memiliki aturan serupa, sehingga Tarakan tidak perlu menunggu terlalu lama.

“Kami ingin ada kepastian kapan Perda itu dibahas. Kalau memang belum bisa tahun ini, setidaknya ada target yang jelas. Yang kami butuhkan produknya, bukan hanya proses,” katanya.

Selain mendorong Perda, FPI turut menyoroti pelaksanaan gerak jalan dan pawai HUT Kemerdekaan RI di Tarakan. Organisasi tersebut meminta panitia tidak memberikan ruang bagi peserta yang menampilkan identitas waria atau dikaitkan dengan LGBT.

Ahmad Irwan mengaku sejalan dengan pandangan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, yang meminta agar kelompok tersebut tidak dilibatkan dalam kegiatan perayaan kemerdekaan.

“Kalaupun siapa pun boleh ikut, menurut kami tentu dengan syarat tidak melakukan penyimpangan. Kalau nanti masih ada, kami akan sampaikan dalam aksi maupun pertemuan supaya jangan diberikan panggung,” ujarnya.

Menurutnya, gerak jalan merupakan kegiatan yang disaksikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak, sehingga penyelenggara perlu mempertimbangkan nilai edukasi dalam setiap penampilan peserta.

FPI juga mengaku akan menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Kota Tarakan menjelang pelaksanaan gerak jalan. Surat tersebut berisi usulan, agar panitia tidak memberikan ruang bagi peserta yang dinilai menampilkan penyimpangan, sekaligus ditembuskan kepada pihak-pihak terkait.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER