TANJUNG REDEB – Permasalahan hubungan industrial yang menjerat perusahaan dan pekerja, masih banyak terjadi di Berau. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya aduan yang masuk ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong menjelaskan, salah satu kendala terjadinya banyak permasalahan hubungan industrial tersebut yakni kurang adanya diskusi yang baik, terutama antara perusahaan dan pekerja.
Selain diskusi, masing-masing pihak juga belum mampu melepaskan egonya. Hal itu menyebabkan banyak persoalan yang sebenarnya bisa diatasi akhirnya ditunda hingga sukar menemukan kesepakatan.
“Sebenarnya kalau hal-hal yang menyangkut tenaga kerja, hubungan industrial, upah dan sebagainya, harus didiskusikan dengan baik. Jangan karena ego ada yang dirugikan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, jika masalah perselisihan itu pada akhirnya tidak menemui kesepakatan, perlu diselesaikan lewat jalur hukum. Tujuannya agar permasalahan itu bisa mendapatkan penyelesaiannya yang sah.
“Kalau dibawa ke pidana serahkan ke ranahnya. Biar ada keputusan yang sah,” terangnya.
Terkait masalah PHK yang masih banyak dilakukan perusahaan, Rudi meminta hal itu diperhatikan secara serius terutama oleh perusahaan. Sebab, memberhentikan pekerja berdampak luas pada kesejahteraan dan kehidupannya pada masa mendatang.
“Kalau diberhentikan, haknya juga harus diberikan,” tutup Politikus PDI-P ini. (adv/and)