ASN Tarakan Kini Dikejar Target Kinerja

TARAKAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan kini akan bekerja dengan target kinerja yang lebih terukur. Pemerintah tidak lagi ingin keberhasilan birokrasi hanya dinilai dari besarnya serapan anggaran atau banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari hasil kerja yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

Perubahan pola kerja tersebut menjadi salah satu fokus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan, Abdul Azis Hasan, yang mendapat arahan langsung dari Wali Kota Tarakan H. Khairul. Bahkan, sebelum resmi dilantik, ia telah diberi tugas untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki target kerja yang jelas dan selaras dengan sasaran pembangunan daerah.

Azis mengatakan, selama ini pola kerja birokrasi masih banyak berorientasi pada penyelesaian kegiatan administratif dan penyerapan anggaran. Padahal, pemerintah pusat kini lebih menitikberatkan penilaian terhadap capaian indikator kinerja, yang mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta akuntabilitas.

“Arahan pak wali kota jelas. Sekarang seluruh ASN harus memiliki target kinerja yang nyata. Selama ini ukuran kinerja sering kali hanya dikaitkan dengan penggunaan anggaran, padahal banyak indikator yang dinilai pemerintah pusat justru tidak bergantung pada besar kecilnya anggaran. Semua pekerjaan harus memiliki target, siapa yang mengerjakan, bagaimana prosesnya, dan apa hasil yang ingin dicapai,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, setiap ASN nantinya akan memiliki target kerja yang disusun berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing. Seluruh target tersebut akan mengacu pada indikator strategis pemerintah, sehingga setiap OPD memiliki kontribusi terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Kota Tarakan.

Beberapa indikator yang menjadi fokus antara lain Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Indikator Kinerja Kunci (IKK).

Azis menegaskan, pencapaian indikator tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja. Pemerintah akan membagi target secara proporsional sesuai kewenangan masing-masing OPD, sehingga seluruh organisasi ikut bertanggung jawab terhadap pencapaiannya.

Untuk mendukung sistem tersebut, Pemkot Tarakan akan menerapkan mekanisme cascading atau penjabaran target secara berjenjang. Target pemerintah daerah akan diteruskan kepada kepala OPD, sekretaris, kepala bidang, kepala seksi, hingga masing-masing ASN.

Dengan sistem itu, setiap pegawai akan mengetahui target pekerjaannya secara rinci, mulai dari tugas yang harus diselesaikan, batas waktu pelaksanaan, hingga ukuran keberhasilan yang harus dicapai.

“Nanti kita susun cascading secara detail. Misalnya target Reformasi Birokrasi, siapa penanggung jawabnya, OPD mana yang mengerjakan, sampai siapa melakukan apa semuanya akan jelas. Tidak boleh lagi ada pekerjaan yang tidak diketahui targetnya. Setiap orang harus memahami tanggung jawabnya masing-masing,” pungkas Azis.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER