Abdul Azis Hasan Dilantik sebagai Sekda Tarakan, Tinggalkan Jabatan Inspektorat

TARAKAN – Abdul Azis Hasan resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan oleh Wali Kota Tarakan, H. Khairul dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan di Gedung Serbaguna, Jumat (31/7/2026).

Pelantikan tersebut menandai berakhirnya masa tugas Abdul Azis Hasan sebagai Kepala Inspektorat Kota Tarakan. Selain itu, ia juga sebelumnya menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tarakan.

Dalam sambutannya, Khairul menyebut jabatan Sekda merupakan posisi tertinggi dalam jenjang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah, sehingga proses pengisiannya dilakukan secara terbuka dan melalui tahapan yang panjang.

“Pelantikan Sekda ini agak istimewa karena menghadirkan Forkopimda. Sekretaris Daerah adalah jabatan puncak di ASN pemerintah daerah,” ujar Khairul.

Dia menjelaskan, proses seleksi dimulai sejak Mei 2026 melalui mekanisme seleksi terbuka. Tahapan tersebut meliputi persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pembentukan panitia seleksi, penetapan tiga besar calon, rekomendasi Gubernur Kalimantan Utara, hingga terbitnya pertimbangan teknis BKN sebelum akhirnya menetapkan Abdul Azis Hasan sebagai Sekda definitif.

“Kita mulai pansel Bulan Mei. Prosesnya berlangsung sekitar tiga bulan karena memang cukup panjang, dan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai aturan,” katanya.

Khairul menilai proses yang panjang tersebut, menjadi bukti bahwa pengangkatan Sekda dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga pejabat yang terpilih memiliki tanggung jawab besar dalam memimpin birokrasi.

Dia juga meminta Abdul Azis Hasan mengoordinasikan seluruh OPD agar target RPJMD Kota Tarakan 2025–2029 dapat tercapai, sekaligus meningkatkan capaian reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Menurut Khairul, Abdul Azis Hasan memiliki pengalaman yang lengkap di birokrasi. Sebelum dipercaya menjadi Sekda, dia pernah menjabat sebagai lurah, Kepala Satpol PP, Kepala BPBD, Kepala DKPP, Kepala BKPSDM, Kepala Inspektorat Kota Tarakan, serta menjadi Dewan Pengawas PDAM Tarakan.

“Saya yakin Pak Sekda sudah memiliki pengalaman yang sangat banyak di pemerintahan. Hampir semua jabatan strategis sudah pernah dijalani dan itu menjadi salah satu pertimbangan kami menetapkannya sebagai Sekretaris Daerah,” pungkas Khairul.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER