TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan mencatat sebanyak 35 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Tarakan hingga akhir Juli 2026. Dari jumlah tersebut, 26 kasus telah rampung ditangani, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pradana, mengatakan angka tersebut merupakan jumlah kecelakaan yang resmi dilaporkan kepada kepolisian hingga 29 Juli 2026.
“Hingga hari ini, 29 Juli, jumlah kecelakaan lalu lintas yang resmi dilaporkan sebanyak 35 kasus. Sekitar 26 laporan sudah selesai kami tangani,” ujarnya, Selasa (29/7/2026).
Menurut Ardi, jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain di Kalimantan Utara, jumlah kecelakaan lalu lintas di Tarakan masih tergolong relatif rendah, meski bukan yang paling sedikit. “Paling rendah itu kayaknya KTT,” katanya.
Meski demikian, Satlantas Polres Tarakan tetap mengintensifkan upaya pencegahan melalui patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi keselamatan berlalu lintas juga terus dilakukan di sekolah-sekolah, termasuk saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), serta menyasar masyarakat di tingkat RT dan kelurahan.
Ardi mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi kendaraan laik jalan sebelum digunakan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu cara untuk menekan angka kecelakaan di jalan,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


