Kaltara Jadi Transit PMI, Wamen Ungkap Strategi Cegah Keberangkatan Ilegal

TARAKAN – Posisi Kalimantan Utara (Kaltara) yang berbatasan langsung dengan Malaysia masih menjadikannya sebagai salah satu daerah transit Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kondisi ini dinilai rawan dimanfaatkan oleh sindikat penempatan pekerja migran secara nonprosedural, sehingga membutuhkan pengawasan dan edukasi yang lebih masif.

Pemerintah pun menyiapkan sejumlah langkah untuk memutus mata rantai keberangkatan ilegal, mulai dari memperkuat edukasi kepada masyarakat, meningkatkan pelatihan bagi calon pekerja migran, hingga menggandeng berbagai elemen masyarakat di wilayah perbatasan.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, mengatakan Kalimantan Utara merupakan salah satu hub utama perlintasan pekerja migran, karena menjadi jalur yang dilalui tidak hanya oleh warga setempat, tetapi juga masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia.

“Yang melintas di perairan Kaltara ini tidak hanya dari kepulauan sekitar, tetapi juga saudara-saudara kita dari Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Ini menjadi salah satu alternatif perlintasan,” katanya usai membuka Rapat Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kalimantan Utara yang dirangkaikan dengan Diksar KOKAM di Tarakan, Kamis (30/7/2026).

Menurut Dzulfikar, tingginya mobilitas pekerja migran di wilayah perbatasan harus diimbangi dengan upaya pencegahan, agar masyarakat tidak tergiur berangkat melalui jalur nonprosedural yang berisiko terhadap keselamatan maupun perlindungan hukum.

Salah satu langkah yang didorong pemerintah adalah mendukung inisiatif Kapal Migran yang digagas Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Utara. Program tersebut diharapkan menjadi wadah edukasi sekaligus penyebaran informasi, mengenai tata cara bekerja ke luar negeri secara aman dan legal.

Tak hanya itu, Kapal Migran juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai tempat pembinaan bagi pekerja migran yang dipulangkan dari luar negeri atau mengikuti program pemutihan dokumen sebelum kembali bekerja secara prosedural.

“Harapan terbesar kita lewat Kapal Migran ini tidak hanya sekadar menjadi ajang edukasi, tetapi juga menjadi jawaban terhadap ramainya deportasi dan pemutihan dokumen. Mereka yang dikirim ke sini untuk pemutihan dokumen itu bisa dilatih dengan baik,” ujarnya.

Untuk memperkuat perlindungan pekerja migran, Kementerian P2MI juga terus memetakan berbagai kasus yang kerap terjadi di wilayah perbatasan. Selain itu, koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Semenanjung Malaysia dilakukan secara rutin, guna mempercepat penanganan persoalan yang dihadapi pekerja migran Indonesia.

Dzulfikar menegaskan, keberhasilan mencegah penempatan pekerja migran ilegal tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Menurutnya, pelibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak sindikat yang memanfaatkan celah pengawasan di kawasan perbatasan.

“Pelibatan masyarakat menjadi hal yang paling utama, dalam kesuksesan menangkal upaya-upaya dari oknum maupun sindikasi yang memanfaatkan celah pengawasan aparat,” tegasnya.

Di sisi lain, ia mengakui sarana dan prasarana pendukung perlindungan pekerja migran di wilayah perbatasan masih perlu diperkuat. Meski demikian, Kementerian P2MI mulai menggagas sejumlah program, seperti Desa Migran dan Migran Center, serta melibatkan perguruan tinggi dan pemerintah desa untuk memperluas layanan dan edukasi bagi calon pekerja migran.

“Kita berharap ke depan, keterbatasan sarana dan prasarana itu terus bisa kita benahi sehingga perlindungan terhadap pekerja migran semakin optimal,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER