PDIP Kaltara Soroti Minimnya Kuota Siswa Lokal di SMA Unggul Garuda

TANJUNG SELOR – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Utara (Kaltara), Albertus Stefanus Marianus Baya, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara bersama pemerintah pusat, untuk meninjau kembali skema penerimaan peserta didik baru di SMA Unggul Garuda yang mulai beroperasi di Kaltara.

Permintaan tersebut disampaikan, setelah melihat jumlah peserta didik asal Kaltara yang diterima pada tahun ajaran 2026/2027 hanya sekitar 11 orang. Menurut Albertus, angka ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan harapan masyarakat, yang ingin putra-putri daerah memperoleh kesempatan lebih besar untuk mengenyam pendidikan di sekolah unggul garuda baru.

“Saya mengimbau dan menegaskan kepada Disdikbud Kaltara, supaya hal ini dapat ditinjau kembali. Saya mohon dikaji bagaimana skema yang ditetapkan, agar anak-anak daerah di Kalimantan Utara bisa diakomodasi sebanyak mungkin,” ujar Albertus kepada media ini.

Ia menilai salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah batas minimal nilai atau passing grade dalam proses seleksi. Menurutnya, standar nasional memang harus tetap dijaga, namun mekanisme seleksi juga perlu mempertimbangkan kondisi dan pemerataan kualitas pendidikan di masing-masing daerah.

Albertus mengatakan, karakteristik pendidikan di Kalimantan Utara tentu tidak bisa disamakan dengan daerah-daerah yang memiliki akses pendidikan lebih maju. Karena itu, ia mengusulkan adanya penyesuaian indikator penilaian bagi calon siswa asal Kaltara tanpa menghilangkan proses seleksi.

“Jadi minimal passing grade bagi anak-anak Kaltara itu bisa diturunkan dari batas standar yang ditentukan secara nasional. Kalau bisa, grade-nya disesuaikan dengan kondisi kita di sini. Artinya tetap mengikuti tes, tetapi mungkin indikator penilaiannya bisa disesuaikan,” katanya.

Menurutnya, informasi yang menyebut hanya 11 siswa asal Kaltara diterima di SMA Unggul Garuda, perlu menjadi perhatian serius. Apabila data tersebut benar, maka hal itu menunjukkan kesempatan bagi putra-putri daerah untuk mengakses sekolah unggulan masih sangat terbatas.

“Jumlah itu sangat minim jika melihat perkembangan Provinsi Kalimantan Utara saat ini. Padahal setiap orang tua tentu ingin anaknya bisa bersekolah di sekolah unggulan seperti itu,” ucapnya.

Ia menegaskan usul tersebut bukan berarti menghapus persyaratan akademik, melainkan memberikan ruang afirmasi yang tetap menjaga kualitas pendidikan. Sebagai ilustrasi, apabila standar nilai yang ditetapkan secara nasional berada di angka 85, maka menurutnya pemerintah dapat mempertimbangkan penyesuaian bagi peserta didik asal Kaltara, misalnya menjadi 80, dengan tetap mempertahankan sistem seleksi yang objektif.

“Bukan meniadakan persyaratan, tetapi mungkin persyaratannya bisa disesuaikan. Misalnya indikator nilainya 85, mungkin bagi pelajar asal Kaltara bisa di angka 80 dengan melihat kualitas pendidikan yang ada di daerah kita,” jelasnya.

Albertus menambahkan, kehadiran SMA Unggul Garuda di Kaltara diharapkan menjadi wadah bagi generasi muda daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu membuka ruang afirmasi, agar manfaat keberadaan sekolah unggul garuda baru benar-benar dirasakan masyarakat lokal, tanpa mengurangi standar mutu yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Kita butuh itu di bidang pendidikan. Jadi mungkin bisa melalui jalur afirmasi atau skema lainnya. Yang penting tidak mengurangi mutu yang memang sudah diterapkan oleh Kemendikdasmen,” tuturnya.

Selain persoalan penerimaan siswa, Albertus juga menyoroti pentingnya keterlibatan tenaga pendidik lokal dalam penyelenggaraan SMA Unggul Garuda. Ia meyakini Kementerian telah menyiapkan tenaga pengajar berkualitas, namun berharap guru-guru asal Kaltara juga diberikan kesempatan mengikuti proses seleksi.

“Saya yakin dari kementerian sudah menyiapkan tenaga pengajar yang berkualitas. Tetapi kami juga berharap banyak tenaga lokal bisa diakomodasi dengan syarat-syarat tertentu. Mutunya tetap dijaga, tetapi ada penyesuaian agar guru-guru lokal juga memiliki kesempatan berkontribusi,” katanya.

Ia optimistis Kaltara memiliki banyak guru yang kompeten untuk mengajar di sekolah unggul garuda baru. Menurutnya, yang diperlukan adalah mekanisme seleksi yang tetap objektif namun memberikan ruang bagi potensi daerah.

“Masa di Kaltara tidak ada potensi. Saya yakin banyak guru-guru yang baik. Tinggal diseleksi, tetapi mungkin indikatornya disesuaikan agar ada keterlibatan tenaga pendidik lokal,” pungkasnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER