TARAKAN – Pemasangan spanduk larangan ojek online (ojol) memasuki lingkungan sekolah di SMP Negeri 1, SMP Negeri 7, dan SMK Negeri 1 Tarakan menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Kepala SMPN 1 Tarakan, Mohammad Rachmat, menegaskan larangan tersebut bukan ditujukan untuk aktivitas antar-jemput siswa, melainkan hanya melarang pengemudi ojol mangkal di area sekolah.
Rachmat menjelaskan, keputusan memasang spanduk diambil setelah pihak sekolah lebih dulu berupaya berkomunikasi dengan pihak operator ojol melalui surat resmi. Namun, hingga beberapa waktu tidak ada tanggapan, sehingga sekolah memutuskan memasang spanduk sebagai bentuk peringatan.
“Yang kami larang itu mangkalnya, bukan antar-jemput siswanya. Ojol tetap boleh mengantar dan menjemput, tetapi tidak menunggu atau mangkal di dalam lingkungan sekolah,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, keberadaan pengemudi yang mangkal di pintu masuk sekolah membuat akses keluar masuk kendaraan menjadi sempit, terutama saat jam pulang sekolah ketika arus kendaraan meningkat.
Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, sekolah juga menerima laporan adanya sampah, terutama puntung rokok dan botol minuman, yang ditinggalkan di sekitar lokasi mangkal.
“Setiap pagi petugas kebersihan kami menemukan banyak puntung rokok. Padahal sekolah kami sedang menuju Adiwiyata Mandiri dan menerapkan konsep sekolah sehat, sehingga kebersihan menjadi perhatian,” katanya.
Rachmat menambahkan, pihak sekolah juga pernah menerima laporan guru mengenai adanya pengemudi yang menawarkan jasa ojek secara langsung kepada siswa tanpa melalui aplikasi.
Dia mengaku sempat membiarkan aktivitas tersebut berlangsung selama beberapa bulan. Namun, karena dinilai mulai mengganggu ketertiban, sekolah akhirnya mengambil langkah penertiban.
Pasca pemasangan spanduk yang kini memasuki hari ketiga, aktivitas mangkal di dalam lingkungan sekolah disebut sudah tidak lagi terlihat.
Meski demikian, Rachmat mengakui sebagian pengemudi kini menunggu di seberang jalan. Kondisi itu juga menjadi perhatian karena dikhawatirkan membuat siswa menyeberang jalan tanpa pengawasan.
Untuk mencari solusi bersama, pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Polres Tarakan, Polda Kaltara, Satlantas, serta Dinas Pendidikan. Dalam waktu dekat, sekolah berencana mengundang perwakilan komunitas ojol guna membahas mekanisme antar-jemput yang tetap aman, tanpa mengganggu aktivitas belajar mengajar.
“Kami ingin ada kesepahaman. Ojol sangat membantu siswa untuk transportasi, jadi yang kami tertibkan hanya aktivitas mangkal di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


