Ombudsman Soroti Minimnya Dokter Bedah di Kaltara

TARAKAN – Minimnya dokter bedah di Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menjadi sorotan, setelah meninggalnya seorang anak berusia 5 tahun korban kecelakaan tunggal yang membutuhkan penanganan operasi. Peristiwa tersebut dinilai menjadi bukti masih terbatasnya layanan kesehatan di daerah.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kaltara, Maria Ulfah, mengatakan kasus tersebut menambah daftar persoalan pelayanan kesehatan yang perlu segera dibenahi pemerintah daerah.

Menurutnya, pemenuhan layanan dasar, khususnya sektor kesehatan, harus menjadi prioritas utama. “Turut berduka cita atas meninggalnya anak yang membutuhkan operasi. Ini menjadi kasus kesekian terkait pelayanan kesehatan di Kaltara. Kami berharap pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, memberikan perhatian yang lebih serius terhadap pemenuhan layanan dasar masyarakat, khususnya kesehatan dan pendidikan,” ujar Maria, Selasa (30/6/2026).

Maria mengungkapkan, persoalan layanan kesehatan di Kaltara bukan kali pertama terjadi. Ombudsman sebelumnya juga mencatat kasus serupa di Tanjung Selor pada 2023. Selain itu, pelayanan kemoterapi bagi pasien kanker sempat terganggu karena dokter yang menangani diduga lebih sering berada di luar daerah. Tak hanya itu, sejumlah pelayanan kesehatan juga sempat terkendala prosedur BPJS Kesehatan.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah daerah, terutama dalam memenuhi kebutuhan tenaga medis dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Maria mengingatkan agar pemerintah tetap menempatkan kesehatan dan pendidikan sebagai prioritas utama. “Program-program lain tentu penting, tetapi kebutuhan dasar masyarakat harus dipastikan tetap terpenuhi. Jangan sampai pelayanan kesehatan justru terdampak karena efisiensi anggaran,” katanya.

Ombudsman juga berharap DPRD di tingkat kabupaten, kota, provinsi hingga pusat ikut memberi perhatian terhadap persoalan tersebut. Bahkan, ia mendorong adanya regulasi yang menjamin alokasi anggaran untuk sektor kesehatan dan pendidikan, agar tidak mudah terdampak perubahan kebijakan.

Dalam waktu dekat, Ombudsman Kaltara berencana mendatangi RSUD dr Jusuf SK Tarakan untuk meminta penjelasan terkait kasus meninggalnya pasien tersebut. Langkah itu dilakukan guna mengetahui kendala utama yang dihadapi rumah sakit. “Kami ingin mengetahui apa persoalan utamanya, apakah karena keterbatasan fasilitas, anggaran, atau sumber daya manusia. Dari informasi yang kami terima, RSUD Jusuf SK sebelumnya memiliki dokter bedah anak, tetapi kemudian dokter tersebut berhenti. Ini perlu dievaluasi agar diketahui penyebabnya,” jelas Maria.

Ia berharap hasil penelusuran tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar persoalan kekurangan dokter spesialis, khususnya dokter bedah, tidak terus berulang dan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. “Jangan sampai masyarakat kembali menjadi korban karena keterbatasan layanan kesehatan. Persoalan ini harus segera dicarikan solusi bersama,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER