ORI Kaltara Buka Kanal Pengaduan SPMB, Soroti Potensi Masalah Mutasi Orang Tua

TARAKAN – Menjelang Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kaltara, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan pelayanan pengaduan masyarakat tetap berjalan dan dapat diakses selama proses SPMB berlangsung.

Meski tidak lagi membuka pos layanan pengaduan secara fisik di sekolah, namun layanan pengaduan masih tetap dibuka secara online dan offline.

Saat dikonfirmasi, Kepala ORI Kaltara Maria Ulfah, mengatakan di tahun ini pihaknya telah meniadakan pos layanan pengaduan fisik pada setiap sekolah. Meski demikian, tidak adanya layanan pengaduam fisik tidak berarti mengurangi respon ORI Kaltara dalam menanggani laporan masyarakat.

“Kalau secara fisik belum ada posko khusus. Namun berdasarkan koordinasi yang beberapa kali dilakukan, baik yang diselenggarakan BPMP maupun pemerintah provinsi, ORI tetap menyampaikan bahwa kami membuka ruang pengaduan bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Menurut Maria, keberadaan posko fisik bukan menjadi syarat utama bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan. ORI tetap menerima berbagai bentuk pengaduan yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB melalui mekanisme yang telah tersedia.

“Bahkan tanpa posko di sekolah-sekolah pun ORI terbuka untuk penerimaan pengaduan. Setiap tahun terkait penerimaan murid baru ini, selalu ada keluhan yang disampaikan masyarakat, baik oleh siswa maupun orang tua,” katanya.

Ia menjelaskan, tidak semua keluhan disampaikan secara resmi kepada ORI. Namun demikian, lembaganya tetap melakukan pemantauan terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk yang muncul melalui pemberitaan media massa.

“Meskipun terkadang mereka tidak menyampaikan laporan resmi, kami tetap memantau dan memperhatikan keluhan-keluhan yang disampaikan melalui media pemberitaan,” ungkapnya.

Sebagai pengganti posko fisik, Ombudsman lebih mengoptimalkan penyebaran informasi melalui media sosial dan jaringan yang dimiliki. Informasi mengenai kanal pengaduan disampaikan melalui flyer digital yang dibagikan secara luas kepada masyarakat maupun penyelenggara layanan pendidikan.

Maria menegaskan, masyarakat yang menemukan dugaan maladministrasi atau mengalami kendala selama proses SPMB, dapat langsung menghubungi ORI Kaltara melalui layanan pengaduan yang tersedia.

“Kami tidak memiliki nomor khusus untuk SPMB. Namun nomor WhatsApp pengaduan Ombudsman selalu responsif ketika menerima informasi atau laporan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan substansi SPMB,” jelasnya.

Dikatakannya, masyarakat jika mengalami kendala dan merasa adanya kecurangan, dapat memanfaatkan nomor layanan pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat adalah 0811-274-3737.

Menurutnya, petugas pada bidang penerimaan dan verifikasi laporan secara aktif memantau serta merespons setiap aduan yang masuk melalui kanal tersebut. Terkait tren pengaduan, Maria mengakui jumlah laporan yang masuk dalam beberapa tahun terakhir cenderung mengalami penurunan. Namun demikian, keluhan masyarakat terkait pelaksanaan penerimaan murid baru masih tetap ditemukan setiap tahunnya.

“Rekan-rekan di bidang penerimaan verifikasi laporan cukup responsif dalam menanggapi laporan atau pengaduan yang masuk di nomor WhatsApp tersebut,” katanya.

Selain menerima laporan, Ombudsman juga melakukan pemantauan langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan satuan pendidikan maupun panitia pelaksana SPMB. Langkah tersebut dilakukan agar berbagai persoalan yang pernah muncul pada tahun-tahun sebelumnya dapat diantisipasi lebih awal.

“Kami juga turun melakukan pemantauan dan menyampaikan masukan kepada penyelenggara maupun satuan pendidikan, sehingga panitia penerimaan murid baru bisa lebih antisipatif ketika ada persoalan yang muncul,” Jelasnya.

Maria menuturkan, salah satu aspek yang harus menjadi perhatian penyelenggara adalah kesiapan sistem dan aplikasi yang digunakan selama proses pendaftaran berlangsung. Mengingat tingginya jumlah akses dalam waktu bersamaan, stabilitas jaringan menjadi faktor penting untuk menjamin kelancaran layanan.

Ia menambahkan, setiap satuan pendidikan sebenarnya telah melakukan perencanaan sebelum pelaksanaan SPMB. Karena itu, berbagai kendala yang pernah menjadi sorotan pada tahun-tahun sebelumnya, seharusnya dapat diminimalkan melalui evaluasi dan perbaikan sistem.

“Yang perlu dipastikan pada momentum SPMB adalah jaringan atau aplikasi yang digunakan tetap stabil, karena banyak yang mengakses. Kemudian ketika ada keluhan, panitia harus senantiasa merespons dan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan masyarakat. Nah harapannya pada saat implementasi, kendala-kendala yang sebelumnya pernah dikeluhkan dapat segera diselesaikan atau setidaknya diantisipasi lebih awal,” ucapnya.

Saat disinggung mengenai permasalahan yang muncul pada pelaksanaan tahun sebelumnya, Maria menyebut tidak terdapat laporan signifikan terkait gangguan jaringan atau sistem pendaftaran.

Keluhan yang sempat menjadi perhatian, lebih banyak berkaitan dengan persoalan mutasi orang tua yang digunakan dalam proses penerimaan murid baru.

“Kalau jaringan tidak ada kendala yang berarti. Yang lalu itu lebih kepada persoalan mutasi orang tua,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER