DPUPRPKP Mahulu Klaim Data Program RTLH Terbuka untuk Publik

UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Mahakam Ulu membangun 25 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sepanjang tahun 2025.

Program tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mahulu dan tersebar di dua kecamatan.

Kepala DPUPRPKP Mahulu, Didik Subagya, menjelaskan pembangunan RTLH tersebut berada di Kecamatan Long Hubung dan Kecamatan Long Bagun.

Sebanyak dua unit dibangun di Kampung Datah Bilang, dua unit di Kampung Batu Majang, dan 21 unit lainnya berada di Kampung Mamahak Besar.

“Di tahun 2026 ini Pemkab Mahulu kembali bangun sedikitnya tujuh unit RTLH di Kampung Batoq Kelo, Kecamatan Long Bagun. Ada empat unit RTLH tambahan yang lokasinya menyesuaikan kebutuhan,” kata Didik, Kamis (4/6/2026).

Didik menegaskan program RTLH yang dijalankan pemerintah daerah tidak dilakukan secara tertutup dan seluruh data pembangunan dapat diakses.

“Sebetulnya tidak ada data yang kita rahasiakan, semuanya terbuka. Koordinasi saja yang perlu ditingkatkan,” tegasnya.

Program pembangunan RTLH menjadi salah satu fokus Pemkab Mahulu dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, terutama di wilayah pedalaman dan kawasan dengan akses infrastruktur yang masih terbatas.

Pemerintah daerah berharap program tersebut dapat membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman untuk dihuni. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER