Wagub Hadiri Pengangkatan dan Pembekalan Advokat Peradi SAI Kaltara, Ingatkan Integritas Pondasi Utama Jalankan Profesi

TANJUNG SELOR – Menjadi advokat bukan sekadar menyandang profesi hukum, tetapi juga memikul tanggung jawab untuk menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat. Pesan itulah yang disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, saat menghadiri Pengangkatan dan Pembekalan Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kaltara di Pengadilan Tinggi Kaltara, Selasa (2/6/2026).

Di hadapan para advokat yang baru diambil sumpahnya, Wagub Ingkong mengingatkan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang tidak boleh ditawar dalam menjalankan profesi.

Ia menegaskan bahwa nama baik dan idealisme seorang advokat harus dijaga, meskipun di tengah perjalanan profesi nanti akan banyak tantangan dan godaan yang datang.

“Jangan pernah menggadaikan nama baik dan idealisme sebagai advokat hanya demi kepentingan sesaat,” kata Ingkong Ala.

Menurutnya, profesi advokat merupakan profesi yang terhormat karena memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh keadilan. Karena itu, setiap advokat harus menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme dan independensi.

Ingkong juga mengajak para advokat untuk aktif dalam organisasi profesi. Baginya, organisasi bukan hanya tempat berkumpul, tetapi ruang untuk belajar, berbagi pengalaman dan memperkuat pengabdian kepada masyarakat.

Ia menyebut Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Tanjung Selor, sebagai rumah bersama bagi para advokat di Kaltara yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas profesi.

Lebih jauh, Ingkong mengingatkan bahwa perjalanan sebagai advokat baru saja dimulai. Berbagai perkara yang kompleks, klien dengan beragam karakter, hingga godaan untuk menyimpang dari prinsip-prinsip hukum akan menjadi bagian dari dinamika profesi.

Karena itu, ia meminta para advokat untuk selalu mengingat sumpah yang telah diucapkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa serta menjadikannya pedoman dalam bekerja.

Menutup sambutannya, Ingkong yang juga selaku Dewan Pembina DPC Peradi SAI Tanjung Selor mengajak seluruh advokat, untuk bersama-sama menjaga marwah profesi dan memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan di Kaltara.

“Bekerjalah dengan hati nurani, akal sehat dan keberanian. Mari menjaga kehormatan profesi serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” tutupnya. (adv)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER