Pemkab Kukar Berharap Penurunan Harga Sawit Bersifat Sementara

TENGGARONG – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami penurunan drastis hingga menyentuh Rp1.500 per kilogram. Kondisi itu membuat sebagian petani swadaya mulai memilih menunda panen karena hasil penjualan dinilai tidak mampu menutup biaya operasional.

Penurunan harga sawit disebut dipicu respons pasar terhadap rencana kebijakan pemerintah terkait tata kelola ekspor Crude Palm Oil (CPO) melalui satu pintu oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI).

Kepala Dinas Perkebunan Kukar, Muhammad Taufik, mengakui dampak penurunan harga mulai dirasakan petani, khususnya kelompok nonkemitraan yang menjual hasil panen mengikuti mekanisme pasar.

“Sekarang sudah ada tanda-tanda beberapa yang saya pantau itu, beberapa petani swadaya sudah saya dapat informasi, biar saja tidak usah dipanen. Karena dengan harga seribu lima ratus, itu mereka tidak nutup,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, harga sawit sebelumnya sempat berada di kisaran Rp3.000 per kilogram, namun kini terus melemah di tingkat petani swadaya. Bahkan di lapangan sempat turun hingga Rp1.600 per kilogram dan saat ini masih berada di bawah Rp2.000 per kilogram.

Taufik menjelaskan kondisi tersebut berbeda dengan petani plasma atau petani bermitra yang masih mendapatkan harga penetapan pemerintah Provinsi Kaltim.

“Karena kami sudah menghimbau kepada perusahaan terbesar untuk konsisten juga memberi dengan harga yang penetapan itu yang masih bermitra,” katanya.

Ia menyebut pengawasan harga oleh pemerintah sejauh ini hanya berlaku pada perusahaan dan petani yang tergabung dalam pola kemitraan atau plasma.

Sementara petani swadaya yang menjual sawit di luar skema kemitraan belum sepenuhnya berada dalam pengawasan pemerintah.

“Nah kalau harga di tingkat di luar yang kemitraan tadi, yang di luar kemitraan itu yang tidak bisa diawasi sepenuhnya oleh pemerintah,” jelasnya.

Menurut data Pemkab Kukar, luas kebun sawit di Kukar mencapai sekitar 206 ribu hektare yang sebagian besar dikelola perusahaan besar bersama petani plasma yang bermitra dengan 43 perusahaan perkebunan dan sejumlah pabrik kelapa sawit.

Meski demikian, pemerintah daerah mengakui petani swadaya menjadi kelompok paling rentan saat harga pasar jatuh dan kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada ekonomi masyarakat desa.

“Tapi sekali lagi, menurut pengamat, ini sifatnya temporer mudah-mudahan. Ketika harga CPO dunia membaik, pasti harga TBS membaik,” tutupnya. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER