TARAKAN – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Tarakan dijadwalkan mulai dibuka pada akhir Juni mendatang. Pada pelaksanaan tahun ini, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai digunakan sebagai salah satu syarat seleksi di jalur prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan Tarakan, Tamrin Toha, mengatakan petunjuk teknis (juknis) SPMB telah ditetapkan dan ditandatangani Wali Kota Tarakan. Saat ini, Dinas Pendidikan mulai melakukan tahapan sosialisasi kepada sekolah dan pihak terkait.
“Untuk SPMB direncanakan mulai akhir Juni. Juknis sudah ditetapkan dan sekarang masuk tahap sosialisasi,” kata Tamrin, Selasa (12/5/2026).
Dia menjelaskan, penggunaan hasil TKA berlaku bagi lulusan SD yang akan melanjutkan ke SMP maupun lulusan SMP ke SMA. Dengan kebijakan tersebut, siswa tidak perlu lagi mengikuti tes tambahan pada jalur prestasi. “Hasil TKA bisa dipakai untuk jalur prestasi, jadi tidak perlu tes tambahan lagi,” ujarnya.
Pembaca Setia Media Kaltimtara!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Media Kaltimtara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
https://koran.mediakaltimtara.com
https://digital.mediakaltimtara.com/mkr1mei2026/mobile/
Media Kaltimtara – Informasi Cepat dan Terpercaya.


