TENGGARONG – Pengoperasian kawasan Pujasera Tenggarong dipastikan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat meski pembangunan fisiknya telah selesai.
Sebelumnya, kawasan kuliner tersebut ditarget mulai beroperasi pada April 2026. Namun hingga akhir Mei, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara masih menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi dan pengelolaan aset daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutai Kartanegara, Muhammad Reza mengatakan proses administrasi masih terus berjalan dan membutuhkan waktu karena melibatkan beberapa instansi.
“Jadi memang kami lengkapi segala hal yang berkenaan dengan aspek terkait itu dan sedang berprogres,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Menurut Reza, pekerjaan fisik kawasan sebenarnya telah rampung dan sudah diserahkan dari Dinas Pekerjaan Umum kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).
Saat ini, proses masih berada pada tahap verifikasi administrasi aset sebelum diterbitkan Surat Keputusan Pengguna Barang Milik Daerah.
“Dari PU ke BPKD sudah. Setelah verifikasi selesai baru nanti diterbitkan SK Pengguna Barang Milik Daerah,” katanya.
Setelah SK tersebut terbit dan aset resmi berada di bawah pengelolaan DiskopUKM Kukar, pemerintah baru akan melanjutkan tahapan operasional kawasan.
“Nanti kalau SK sudah terbit dan aset melekat di Dinas Koperasi, baru kita mulai proses operasional,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan pola kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengembangan dan pengelolaan kawasan kuliner tersebut.
Menurut Reza, langkah itu dilakukan agar pengelolaan Pujasera dapat berjalan lebih profesional dan mampu menarik lebih banyak pengunjung.
“Kami juga sudah mendapat nilai minimal sewa dari KPKNL minggu lalu sebagai dasar kerja sama pengelolaan,” ujarnya.
DiskopUKM Kukar menargetkan seluruh administrasi dan penerbitan SK selesai pada awal Juni 2026. Selanjutnya proses kerja sama dengan pihak pengelola akan dilanjutkan hingga pertengahan atau akhir Juni.
Pemerintah berharap tenant mulai mengisi kawasan tersebut pada akhir Juni atau awal Juli mendatang.
“Harapan kita akhir Juni atau awal Juli sudah mulai terisi,” katanya.
Reza menambahkan, proses kurasi tenant juga menjadi perhatian penting pemerintah daerah. DiskopUKM ingin memastikan pelaku UMKM lokal tetap mendapat ruang di kawasan Pujasera.
Meski demikian, pemerintah juga mempertimbangkan masuknya tenant bermerek agar kawasan kuliner tersebut memiliki daya tarik lebih besar. “Kita ingin tetap ada porsi untuk UMKM lokal Tenggarong di kawasan Pujasera,” pungkasnya. (MK)
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S


