BNNK Imbau Warga Segera Laporkan Jika Ada Anak Terindikasi Narkoba

BONTANG — Kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Bontang mengalami peningkatan selama 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena peredaran narkoba kini mulai menyasar kalangan pelajar dan remaja usia sekolah.

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang mencatat sebanyak enam anak berusia 13 hingga 17 tahun telah menjalani penanganan sepanjang tahun ini. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan 2025 lalu yang hanya mencatat tiga kasus anak terpapar narkotika.

Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdani, mengatakan peningkatan kasus tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pihak, terutama keluarga dan lingkungan pendidikan.

“Tahun lalu hanya ada tiga kasus saja, tetapi di tahun ini malah meningkat. Bahkan yang menjadi permasalahan, anak di bawah umur pun menjadi sasarannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).

Lulyana menjelaskan, tiga kasus pertama ditemukan pada periode Januari hingga Maret 2026. Kemudian pada April lalu, kembali ada tiga keluarga yang datang meminta bantuan rehabilitasi setelah anak mereka terindikasi menggunakan sabu dan obat terlarang.

Menurutnya, mayoritas anak mulai mengenal narkoba dari lingkungan pergaulan yang usianya lebih tua. Modus yang paling sering ditemukan adalah mengajak mencoba narkotika secara gratis sebelum akhirnya korban mengalami ketergantungan.

“Jadi mayoritas anak-anak mengenal narkoba dari lingkungan pergaulannya yang di atas usianya, dengan modus paling sering ditemukan seperti mengajak mencoba narkotika secara gratis sebelum akhirnya mengalami ketergantungan,” jelasnya.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan para pelaku peredaran narkotika kini mulai menggunakan strategi menyasar remaja dengan memanfaatkan rasa ingin tahu dan tekanan lingkungan pertemanan.

Selain faktor pergaulan, BNNK Bontang juga menemukan beberapa kasus anak pengguna narkoba berasal dari keluarga yang mengalami persoalan internal maupun broken home.

“Dari sejumlah kasus yang kami tangani, beberapa di antaranya berasal dari keluarga yang mengalami persoalan internal maupun broken home,” ungkapnya.

Bahkan, dalam beberapa kasus ditemukan anak yang nekat menjual barang miliknya sendiri demi membeli narkoba akibat ketergantungan.

“Sampai ada anak yang menjual barang untuk membeli narkoba. Ini yang sangat berbahaya,” tegas Lulyana.

Ia menekankan penyalahgunaan narkotika pada usia anak dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental, pendidikan, hingga masa depan mereka. Karena itu, pengawasan orang tua dan lingkungan sekitar menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan.

Terkait pengungkapan jaringan pemasok narkoba kepada pelajar, Lulyana menjelaskan BNNK Bontang saat ini lebih fokus pada langkah pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. Sementara penindakan terhadap jaringan pengedar menjadi kewenangan BNN Provinsi.

“Maka kami lebih fokus kepada penyembuhan dan pencegahannya terlebih dahulu ke anak-anak yang sudah ketergantungan dengan narkoba,” terangnya.

BNNK Bontang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor atau meminta bantuan apabila menemukan anggota keluarga yang terindikasi terpapar narkotika agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat sebelum kondisinya semakin parah. (MK)

Pewarta: Dwi S
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER