SPMB Kaltara 2026 Online, Daerah Pedalaman Dikecualikan

TARAKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara memastikan, pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 akan menggunakan sistem online. Meski begitu, sekolah di wilayah pedalaman tetap diberi layanan pendaftaran secara offline.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltara, Hassanuddin, mengatakan kebijakan itu diambil untuk menyesuaikan kondisi geografis dan keterbatasan akses internet, di sejumlah daerah terpencil. “Kalau di pedalaman seperti Malinau, tetap offline karena sekolahnya satu-satunya,” kata Hassanuddin di Tarakan, Minggu (17/5/2026).

Dia menjelaskan, secara umum pendaftaran SPMB tahun ini dilakukan melalui website resmi Disdikbud Kaltara. Namun pemerintah tetap memberi pengecualian bagi daerah tertentu, agar seluruh siswa tetap bisa mengakses layanan pendidikan.

Menurutnya, saat ini Disdikbud Kaltara masih melakukan sosialisasi terkait mekanisme penerimaan siswa baru, sekaligus mempersiapkan uji coba aplikasi pada awal Juni mendatang. “Nanti awal Juni kami lakukan simulasi atau uji coba, supaya masyarakat bisa mencoba sistemnya lebih dulu,” ujarnya.

Disdikbud Kaltara juga memastikan sistem penerimaan tidak menggunakan prinsip siapa cepat dia diterima. Seluruh peserta akan diseleksi berdasarkan mekanisme dan penilaian sesuai jalur yang dipilih. “Ini bukan duluan-duluan. Semua ada mekanismenya,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengantisipasi gangguan teknis saat pelaksanaan SPMB online. Server utama ditempatkan di pusat data Diskominfo Provinsi Kaltara, dan telah didukung genset cadangan untuk menjaga sistem tetap berjalan saat terjadi pemadaman listrik. “Mudah-mudahan aman, server kami ada di Kominfo provinsi dan di sana ada genset,” katanya.

Dalam skema penerimaan tahun ini, kuota siswa dibagi ke beberapa jalur, yakni afirmasi 30 persen, prestasi 30 persen, mutasi 5 persen, dan sisanya jalur domisili.

Disdikbud Kaltara juga memastikan seluruh lulusan SMP di wilayah Kaltara, tetap memiliki peluang melanjutkan pendidikan di sekolah negeri maupun swasta. “Kalau hitungan kami, semua lulusan SMP insyaallah bisa tertampung,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER