MAKASSAR – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar kembali memberangkatkan jamaah calon haji (JCH) menuju Tanah Suci Makkah, Arab Saudi. Sebanyak 392 jamaah asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) serta satu jamaah tambahan asal Maluku yang sebelumnya tertunda karena sakit diberangkatkan melalui Kelompok Terbang (Kloter) 36 Embarkasi Makassar.
Ketua PPIH Embarkasi Makassar Ikbal Ismail mengatakan total jamaah dalam kloter tersebut terdiri dari 386 calon haji asal Sultra, enam petugas pendamping haji, dan satu jamaah tunda asal Maluku yang kini dinyatakan laik terbang.
“Untuk yang sakit dan ditunda keberangkatannya itu dimungkinkan dimasukkan di kloter manapun, asalkan kondisinya sudah membaik dan betul-betul laik terbang,” ujarnya di Makassar, Minggu (17/5).
Ia menjelaskan jamaah asal Sultra mulai masuk ke Asrama Haji Sudiang Makassar pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 18.00 Wita sebelum menjalani proses karantina, pemeriksaan kesehatan, hingga verifikasi dokumen administrasi.
Setelah seluruh tahapan dinyatakan lengkap, jamaah kemudian diberangkatkan menuju Arab Saudi pada Minggu.
Sebelum pelepasan, PPIH Embarkasi Makassar kembali mengingatkan jamaah agar menjaga nama baik Indonesia selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Ikbal juga meminta seluruh jamaah menjaga kondisi fisik karena cuaca di Arab Saudi saat ini cukup panas dan terik.
“Yang utama itu karena tujuan jamaah ke Makkah adalah untuk menunaikan salah satu rukun Islam dan betul-betul karena ibadah, jadi tetap menjaga nama baik bangsa serta menjaga kesehatan dengan memperbanyak minum air mineral,” katanya.
Ia berharap seluruh jamaah yang telah diberangkatkan dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan lancar dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat serta memperoleh haji mabrur.
Sebelum diterbangkan, jamaah Kloter 36 mengikuti proses penerimaan dan persiapan keberangkatan di Aula Mina Asrama Haji Sudiang.
“PPIH telah menyiapkan sejumlah tahapan layanan mulai dari penempatan akomodasi, pembagian gelang identitas, penyaluran biaya hidup, pemeriksaan kesehatan, hingga pendataan khusus bagi wanita usia subur,” jelasnya.
Menurut Ikbal, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh jamaah memenuhi syarat terbang, termasuk pendataan bagi jamaah dengan riwayat penyakit maupun kategori khusus lainnya. (ant/MK)
Editor: Agus S


