Neni Minta Semua Kelurahan Fokus Turunkan Angka Stunting

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyoroti masih tingginya angka stunting di sejumlah wilayah meski Kota Bontang dikenal sebagai daerah industri yang dikelilingi perusahaan besar.

Dalam rapat paripurna DPRD Bontang terkait rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025, Neni mengaku prihatin karena kasus stunting masih ditemukan dalam jumlah tinggi di beberapa kelurahan.

“Saya ironis banget, di kota industri masih ada stunting,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Neni menyebut Bontang Lestari menjadi wilayah dengan angka stunting tertinggi, yakni mencapai 124 balita atau sekitar 22,71 persen.

Ia meminta lurah bersama perusahaan di sekitar wilayah tersebut ikut terlibat aktif melakukan intervensi terhadap balita stunting.

Menurutnya, keberadaan perusahaan besar seperti PAMA dan Indominco seharusnya dapat membantu percepatan penanganan stunting di kawasan Bontang Lestari.

Selain itu, Kelurahan Guntung juga menjadi perhatian karena masih memiliki 83 balita stunting.

“Guntung ini kan tinggal 83 anak saja. Masa enggak bisa selesai?” katanya.

Tak hanya itu, Neni juga membeberkan sejumlah wilayah lain yang masih mencatat angka stunting tinggi. Tanjung Laut Indah tercatat memiliki 146 balita stunting, sedangkan Tanjung Laut mencapai 147 balita.

Sementara wilayah lain seperti Api-Api, Gunung Elai, Loktuan dan Bontang Kuala juga disebut memiliki kasus stunting di atas 100 balita.

Karena itu, Neni meminta seluruh camat dan lurah lebih aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun perusahaan di sekitar wilayah masing-masing agar penanganan stunting berjalan maksimal.

Ia menegaskan program pemberian makanan tambahan melalui Gerakan Masyarakat Melawan Stunting harus terus diperkuat sebagai salah satu langkah percepatan penanganan.

Dalam program tersebut, balita stunting mendapatkan bantuan makanan tambahan senilai Rp25 ribu per hari selama 56 hari masa intervensi.

Menurut Neni, tanpa keterlibatan semua pihak, termasuk dunia usaha, target penurunan stunting di Kota Bontang akan sulit dicapai secara maksimal. (MK)

Pewarta: Syakurah
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER