Delapan Pelaku Balap Liar dan Kendaraan Diamankan Polisi

SANGATTA – Aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Sangatta Utara, akhirnya dibubarkan jajaran Polres Kutai Timur (Kutim). Dalam operasi penertiban tersebut, delapan pelaku berhasil diamankan dan langsung diberikan sanksi tilang oleh petugas.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

Operasi dipimpin langsung oleh IPDA M. Birru Beuguna bersama personel gabungan yang turun ke lokasi.

Setibanya di kawasan yang diduga kerap dijadikan arena balap liar, petugas langsung melakukan patroli dan penyisiran. Kehadiran aparat membuat para pelaku panik dan berusaha melarikan diri.

Namun, polisi berhasil mengamankan sejumlah kendaraan beserta delapan pelaku untuk didata dan diproses lebih lanjut.

Selain melakukan penindakan, personel kepolisian juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.

Polisi menegaskan aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan fatal.

Kapolres Kutim, Fauzan Arianto menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan patroli malam guna mencegah aksi serupa kembali terjadi.

“Balap liar merupakan aktivitas yang sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kutai Timur,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya pada malam hari, supaya tidak terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat merugikan masa depan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan adanya aksi balap liar ataupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Usai dilakukan pembubaran dan penindakan, situasi di kawasan Jalan Soekarno-Hatta kembali kondusif. Polisi memastikan pengawasan dan patroli rutin akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER