TARAKAN – Pencemaran limbah oli di aliran sungai sumber air baku, membuat pelayanan PDAM Tarakan terganggu. Akibat insiden tersebut, sekitar 10 ribu pelanggan terdampak setelah Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kampung Bugis terpaksa menutup intake sejak Jumat (8/5/2026).
Langkah cepat langsung dilakukan petugas, dengan menutup intake dan membuka dua pintu dam untuk mencegah air tercemar masuk ke sistem pengolahan.
Petugas IPA Kampung Bugis, Wawa Liu, mengatakan proses pengurasan sungai masih berlangsung guna memastikan sisa limbah oli tidak lagi mencemari aliran air. “Untuk sementara intake dimatikan sampai kondisi sungai benar-benar bebas dari limbah. Frekuensi operasional akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Meski pelayanan terganggu, PDAM memastikan air yang telah terdistribusi ke pelanggan tetap aman digunakan, karena air tercemar tidak sempat masuk ke instalasi pengolahan. “Sampai hari ini, air yang dikonsumsi pelanggan PDAM aman dan tidak ada masalah, karena air yang tercemar tidak masuk ke pengolahan,” tambahnya.
Sementara itu, Manager Produksi PDAM Tarakan, Sunarto, mengungkapkan pihaknya telah melaporkan dugaan pencemaran tersebut ke kepolisian dengan membawa sampel air, video pendukung, dan keterangan petugas. “Kita masih menghitung kerugian pasti yang ditimbulkan akibat pencemaran limbah ini. Pelayanan sangat terganggu, sekitar 10 ribu pelanggan terdampak dengan prediksi kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


