TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaunching dua aplikasi sekaligus dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah, Selasa (5/5/2026).
Dua aplikasi tersebut yakni e-Samsatku dan e-Simpadku. Peluncuran aplikasi ini dihadiri oleh Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, yang diamanatkan kepada Asisten Bidang Perekonomian, Bustan.
Saat diwawancarai wartawan, Bustan mengatakan dua aplikasi itu merupakan upaya mentransformasi digitalisasi dalam rangka peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak maupun retribusi. “Saya rasa ini bagian dari transformasi digitalisasi dalam rangka mengejar dua hal penting. Bukan hanya kita mengejar target pendapatan asli daerah, tapi yang terpenting adalah pelayanan publik prima, kemudahan bagi masyarakat di Kalimantan Utara, dengan satu unit handphone bisa mengakses semua,” terangnya.
Sehingga keduanya berjalan beriringan, di samping PAD meningkat, pelayanan publik juga ikut prima. “Saya berharap Bapenda terus melakukan sosialisasi terkait dengan dua inovasi yang saya rasa menjadi sarana kemudahan bagi pengguna kendaraan bermotor di seluruh profesi di Kalimantan Utara,” bebernya.
Menanggapi adanya efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, tentu kata dia berdampak juga ke daerah. Oleh karena itu, sejumlah potensi yang dimiliki saat ini harus lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan.
Dikatakan, memang ada beberapa sektor pajak potensial yang mesti ditingkatkan guna menaikkan PAD di Kaltara.
“Iya, salah satunya dari pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak alat berat, dan termasuk pajak permukaan air,” ucap Bustan.
Dikatakan, pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. Terkait dengan kondisi sekarang, kapasitas fiskal masih mengalami sedikit penurunan, sehingga perlu dilakukan berbagai upaya.
“Salah satu yang saya sampaikan tadi, dua aplikasi ini bisa membantu peningkatan PAD dan juga peningkatan pelayanan publik,” terangnya.
Setelah diluncurkan, dua aplikasi tersebut sudah bisa digunakan. Namun, ia meminta agar dilakukan sosialisasi secara intens terlebih dahulu.
“Tadi saya minta juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat di seluruh Kalimantan Utara. Mungkin tidak semua masyarakat memiliki pemahaman yang sama, tidak semua masyarakat juga memiliki kemampuan yang sama dalam menggunakan perangkat elektronik, khususnya handphone,” tukasnya.
Lewat aplikasi tersebut, lanjut Bustan, masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan. Ia menilai lewat dua aplikasi ini masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan.
“Jadi sangat transparan dan akuntabel, terkait pendapatan real time dari pajak kendaraan bermotor. Saya lihat tadi di Kabupaten Malinau, bisa langsung dilihat, begitu juga Kabupaten Bulungan, KTT, Nunukan, dan Kota Tarakan. Kita bisa mengakses dan juga memberikan penilaian terkait pelayanan dari pemerintah atau dari Bapenda terkait pengurusan pajak kendaraan bermotor dan sebagainya,” bebernya.
“Saya rasa kita bisa memberikan penilaian, bisa bintang 1 sampai bintang 5, jadi bagian dari evaluasi pemerintah provinsi untuk meningkatkan kembali kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tutupnya. (*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


