DPRD Khawatir Kekurangan Guru Ganggu Layanan Pendidikan

BONTANG — Ketersediaan tenaga pengajar di Kota Bontang menjadi perhatian serius DPRD setempat menyusul kekurangan sekitar 127 guru di berbagai jenjang pendidikan. Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan kondisi tersebut diperparah dengan kebijakan baru yang membatasi perekrutan tenaga non-ASN di sektor pendidikan.

“Iya, kita hari ini kekurangan sekitar 120-an tenaga pengajar. Apalagi di regulasi tidak boleh lagi selain ASN. Ini adalah kebijakan dari kementerian,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Menurutnya, selama ini kebutuhan guru di Bontang turut ditopang tenaga non-ASN maupun skema outsourcing yang kini tidak lagi diperbolehkan sesuai regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

DPRD bersama Dinas Pendidikan Kota Bontang pun berencana melakukan audiensi guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

Andi Faizal Sofyan Hasdam menyebut koordinasi akan dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan kementerian agar penerapannya di daerah tidak berdampak besar terhadap layanan pendidikan.

“Kepala Dinas Pendidikan bersama Komisi I DPRD akan mengadakan audiensi. Karena kalau kita terapkan langsung di Bontang, tentu akan semakin terasa kekurangan guru untuk mengajar anak-anak di sekolah,” katanya.

Ia menilai kondisi kekurangan tenaga pengajar sebenarnya sudah terjadi sebelum adanya pembatasan tenaga non-ASN.

Karena itu, jika aturan tersebut diterapkan tanpa solusi alternatif, maka dikhawatirkan proses belajar mengajar akan terganggu.

“Kalau kita melihat jumlah yang sekarang pun memang sudah kurang, apalagi sampai dibatasi. Tidak boleh lagi outsourcing, padahal sebelumnya itu menjadi solusi untuk menutup kekurangan guru,” jelasnya.

DPRD berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi riil di daerah dan menghadirkan kebijakan yang lebih fleksibel agar kebutuhan guru di Bontang tetap terpenuhi.

“Pastinya kita akan sampaikan kondisi sebenarnya. Kalau memang tidak boleh lagi non-ASN, tentu kita akan kekurangan tenaga pengajar. Dampaknya pasti ke anak-anak di Bontang yang akan kekurangan guru,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER