Hasil Seleksi KPID Lamban, DPRD Kaltara ‘Sembunyi’ Dibalik Alasan Klasik

TANJUNG SELOR – Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) nampak stagnan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara.

Progresnya sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan, setelah pelaksanaan Fit and Proper Test (FPT) pada beberapa bulan lalu, hasilnya tidak kunjung diserahkan ke Gubernur Kaltara.

Bahkan, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufri terus melontarkan janji manis bahwa penyerahan nama tersebut tidak menunggu waktu lama lagi. Hal itu ia sampaikan pada Maret lalu.

Saat dikonfirmasi pada tanggal 1 April 2026 lalu, Ketua DPRD Kaltara ini kembali berbelit dengan menjawab akan diserahkan pada April tahun ini.

Namun, ketika media ini mengonfirmasi kendalanya, kata Achmad Djufri, tidak ada kendala sama sekali. Pengunduran waktu itu dikarenakan tahapannya baru bisa diserahkan setelah lebaran usai.

“Segera, mas, dalam bulan ini sudah selesai,” katanya singkat.

Media ini mencoba mengonfirmasi kembali pada 11 April 2026. Pertanyaan yang sama mengenai perkembangan seleksi KPID Kaltara, lantaran saat ini seolah tertahan di DPRD Kaltara tanpa menyebutkan substansi alasan yang rasional mengapa tahapan itu tersendat di DPRD Kaltara.

“Iya, mas, minggu depan sudah oke,” jawabnya singkat.

Dia mengatakan, setelah nama-nama tersebut diserahkan ke gubernur, maka waktu penetapan masih tentatif tergantung dengan waktu dan kesempatan Gubernur Kaltara.

Namun, hingga Kamis, 30 April 2026, nama-nama yang lolos FPT KPID Kaltara tidak kunjung diserahkan oleh DPRD Kaltara kepada Gubernur Kaltara.

Lambannya progres penetapan hasil FPT KPID Kaltara menimbulkan spekulasi liar di tengah publik, serta mempertanyakan kinerja DPRD Kaltara, khususnya Komisi I yang membidangi.

Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, nampak bungkam ketika media ini mempertanyakan progres FPT KPID Kaltara. Bahkan, media ini telah mengonfirmasi serta meminta komentar mengenai tahapan seleksi KPID sejak 30 Maret 2026, namun belum ada jawaban hingga satu bulan penuh.

Pesan yang disampaikan lewat WhatsApp resminya perihal permintaan wawancara tidak dia gubris sama sekali sejak 30 Maret 2026 lalu.

Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, saat dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut, bahwa hingga Kamis, 30 April 2026, nama-nama tersebut belum diserahkan ke meja kerjanya.

“Sampai saat ini belum ada saya terima nama-nama tersebut,” tegas gubernur.

Gubernur berharap nama-nama yang ditetapkan merupakan orang yang memiliki kapasitas serta kompetensi di bidangnya. “Saya harap orang yang ditetapkan oleh DPRD Kaltara ini adalah mereka yang memiliki kompetensi dan kapasitas di bidangnya,” kata gubernur.

Ia kembali menegaskan, DPRD diharapkan jangan asal menaruh nama dalam mengisi jabatan sebagai KPID Kaltara. “Jangan asal menaruh nama, misalnya ada hubungan keluarga, hubungan ini, dan segala macam,” tegasnya.

Sesuai jadwal, mestinya diawal setelah lebaran nama tersebut sudah diserahkan, namun sampai saat ini belum ada sama sekali. Bahkan, belum ada juga konfirmasi dari DPRD Kaltara perihal keterlambatan itu. “Sampai saat ini saya belum menerima laporan dari DPRD Kaltara,” tandasnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER