Anggaran BWS 2026 Terbatas, DPRD Tarakan Dorong Solusi Banjir

TARAKAN – Komisi III DPRD Kota Tarakan mendorong adanya langkah konkret dalam penanganan banjir di tengah keterbatasan anggaran Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V pada tahun 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengatakan hingga saat ini belum ada alokasi anggaran pembangunan fisik baru dari BWS untuk wilayah Tarakan.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak pada penyesuaian program prioritas di tingkat pusat.

“Memang untuk 2026 belum ada anggaran pembangunan fisik baru. Tapi persoalan banjir tetap harus menjadi perhatian dan perlu solusi nyata,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Dia menjelaskan, kondisi tersebut juga terkonfirmasi dalam pertemuan DPRD bersama BWS Kalimantan V yang digelar pada 15 April lalu. Dalam pertemuan itu terungkap bahwa keterbatasan fiskal membuat belum adanya program pembangunan baru yang bisa dialokasikan ke Tarakan pada tahun ini.

Meski demikian, menurutnya, penanganan banjir di Tarakan tidak bisa ditunda mengingat dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama di kawasan permukiman.

Normalisasi saluran air menjadi salah satu langkah penting, meski diakui cukup sensitif karena bersinggungan dengan warga. “Ini yang harus dicarikan jalan keluar bersama. Penanganan banjir tidak mudah, tapi tetap harus ada langkah konkret,” tegasnya.

Selain banjir, DPRD juga menyoroti kebutuhan air bersih yang hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi. Meski pemerintah pusat telah membangun sejumlah embung, kapasitas yang ada dinilai masih belum mencukupi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, rencana pembangunan Embung Sungai Maya masih terkendala persoalan teknis, khususnya pembebasan lahan. Proyek tersebut direncanakan akan kembali diusulkan pada tahun anggaran 2027.

Dalam pertemuan 15 April tersebut, lanjut Randy, pihak BWS juga meminta dukungan DPRD untuk membantu memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah serta perwakilan di Komisi V DPR RI, agar program prioritas di Tarakan—terutama terkait banjir dan air bersih, dapat memperoleh perhatian lebih di tingkat pusat.

DPRD pun mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, guna mempercepat realisasi penanganan banjir dan pemenuhan kebutuhan air bersih di Kota Tarakan. (ADV/Ade Prasetia)

Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER