Pemprov Kaltara Gelar Bimtek PA dan KPA, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas Pengguna Anggaran (PA), dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pengadaan barang dan jasa, Rabu (29/4/2026).

Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Ini salah satu cara yang dilakukan Pemprov Kaltara untuk memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun dan bersifat wajib,” ujarnya.

Menurutnya, bimtek tersebut juga penting sebagai langkah mitigasi untuk mencegah kesalahan dalam tata kelola anggaran. “Jangan sampai terjadi kekeliruan dalam pengelolaan keuangan daerah. Jika itu terjadi, tentu ada konsekuensi yang harus dihadapi,” tegasnya.

Ia mengakui, permasalahan dalam pengelolaan anggaran memang tidak selalu terlihat, namun tetap perlu diantisipasi sejak awal, termasuk potensi perubahan kegiatan tanpa koordinasi yang baik.

“Kadang ada perubahan kegiatan atau lokasi tanpa koordinasi yang jelas, antara pelaksana dan pengguna anggaran, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari PA, KPA, PPTK, konsultan, hingga pengawas dan perencana. “Semua harus sinkron, agar pelaksanaan pengadaan benar-benar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ingkong Ala menyebut pembangunan di Kalimantan Utara saat ini terus didorong untuk mengejar ketertinggalan sekaligus memaksimalkan potensi daerah.

Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara lain, serta memiliki wilayah yang luas dan sebagian masih sulit dijangkau, Kaltara menghadapi berbagai tantangan, seperti penyediaan infrastruktur dasar, peningkatan konektivitas, dan pemerataan layanan publik.

Namun di sisi lain, Kaltara juga memiliki peluang besar, terutama dalam pengembangan sektor energi, industri berbasis sumber daya alam, serta penguatan ekonomi masyarakat perbatasan. “Untuk itu, pembangunan harus direncanakan dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan aspek strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Proses yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel akan menentukan kualitas pelaksanaan program pembangunan.

“Peran PA dan KPA sangat krusial dalam memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, prinsip good governance, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” bebernya.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian integral dari percepatan pembangunan di Kaltara.

“Setiap paket pekerjaan harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, mulai dari pembangunan jalan dan jembatan, akses listrik dan air bersih, hingga fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur penunjang ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER