DPRD Tarakan Soroti Temuan Lapangan: Sampah, BLK, hingga Pariwisata Belum Optimal

TARAKAN –  Rapat Paripurna penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di DPRD Tarakan, Rabu (22/4/2026), tak hanya memaparkan capaian kinerja, tetapi juga mengungkap sejumlah persoalan riil di lapangan.

Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD menyampaikan hasil uji petik terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Hasilnya, ditemukan adanya kesenjangan antara laporan kinerja dengan kondisi faktual di lapangan.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Tarakan Tahun Anggaran 2025, Barokah, mengungkapkan bahwa beberapa sektor masih jauh dari optimal, meski dalam laporan terlihat berjalan baik. “Dari hasil uji petik, memang ada program yang sudah berjalan, tetapi belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Barokah.

Salah satu sorotan utama adalah pengelolaan sampah. DPRD menemukan masih adanya keterlambatan pengangkutan sampah serta keterbatasan armada dan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Juata Kerikil. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas lingkungan.

Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi perhatian. Pengelolaan kawasan Pantai Ratu Intan Amal disebut belum maksimal, baik dari aspek kebersihan, fasilitas, maupun daya tarik wisata.

DPRD juga menyoroti pemanfaatan Gedung Tarakan Art and Convention Center (TACC), yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sektor ketenagakerjaan, Balai Latihan Kerja (BLK) dinilai belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan pasar kerja.

Program pelatihan yang terbatas serta fasilitas yang belum optimal menjadi kendala dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Tak hanya itu, DPRD juga menemukan bahwa kesiapsiagaan Satpol PP dan pemadam kebakaran masih perlu ditingkatkan, terutama dari sisi sarana dan prasarana pendukung operasional.

Atas berbagai temuan tersebut, DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan pembenahan secara menyeluruh dan berkelanjutan, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program di lapangan.

Barokah menegaskan, uji petik yang dilakukan DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan, untuk memastikan bahwa setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Yang terpenting bukan hanya laporan, tetapi bagaimana implementasinya di lapangan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

DPRD berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah, sehingga kesenjangan antara perencanaan dan realisasi dapat diminimalkan di masa mendatang. (ADV/Ade Prasetia)

Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER