TARAKAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan merespons dorongan pembukaan poli 24 jam di puskesmas dengan melakukan kajian internal. Fokus utama saat ini adalah menghitung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), sebelum kebijakan tersebut bisa direalisasikan. Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Tarakan, Irwan Iwanda, mengatakan penambahan jam layanan tidak bisa dilakukan secara cepat tanpa perhitungan yang matang.
Menurutnya, kebutuhan tenaga kesehatan harus dianalisis terlebih dahulu. “Kalau untuk penambahan poli atau layanan 24 jam, kami harus memperhitungkan dulu kebutuhan SDM. Ada perhitungan yang harus kami lihat kembali sebelum memutuskan,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Dia menjelaskan, layanan 24 jam membutuhkan dukungan tenaga medis yang cukup, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi. Karena itu, ketersediaan tenaga menjadi faktor kunci dalam kebijakan tersebut. “Kalau membuka layanan sampai 24 jam, tentu harus dihitung berapa tenaga yang dibutuhkan, apakah tersedia atau tidak. Itu yang sedang kami kaji,” katanya.
Saat ini, layanan 24 jam di puskesmas di Tarakan masih terbatas pada unit tertentu, seperti Unit Gawat Darurat (UGD) dan layanan persalinan. Sementara untuk poli umum, belum tersedia di luar jam kerja. “Selama ini yang 24 jam itu hanya layanan UGD, seperti di Juata dan Karang Rejo. Untuk poli lengkap memang belum ada yang buka sampai malam,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat pasien dengan keluhan non-darurat yang datang pada malam hari, hanya mendapatkan penanganan sementara, lalu diminta kembali pada jam pelayanan normal. “Kalau ada yang datang malam dengan keluhan seperti sakit gigi, biasanya hanya ditangani sementara. Untuk penanganan lanjutan tetap diarahkan datang kembali pada jam pelayanan,” ujarnya.
Irwan juga mengakui keterbatasan tenaga medis tertentu di luar jam kerja, seperti dokter gigi, menjadi kendala dalam pengembangan layanan malam hari. “Kalau malam hari biasanya hanya ada dokter umum. Untuk dokter gigi atau layanan lainnya memang belum tersedia,” katanya.
Meski demikian, Dinkes memastikan masukan terkait pembukaan poli 24 jam tetap akan diproses dan disampaikan ke pimpinan. Namun, keputusan akhir akan bergantung pada hasil kajian, khususnya terkait kesiapan SDM. “Masukan ini tentu akan kami sampaikan ke pimpinan. Tapi tetap harus melalui perhitungan, terutama terkait SDM yang dibutuhkan,” tutupnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


