spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemberian bantuan Keramba Jaring Apung oleh DPK Kaltara kepada pembudidaya di Kabupaten Malinau.

TANJUNG SELOR – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), merealisasikan pokok pikiran (Pokir) berupa pemberian bantuan Keramba Jaring Apung oleh Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kaltara.

Disampaikan oleh anggota DPRD Kaltara, Dapil III Kabupaten Malinau, Fenry AlpiusA, dirinya mengapresiasi DKP Kaltara, atas terealisasinya bantuan tersebut kepada para pembudidaya. Dia katakan, ada lima kelompok pembudidaya ikan di Malinau yang mendapatkan bantuan tersebut.

“Iya ada lima Kelompok yang mendapatkan, yakni Kelompok Pelita Muda Berkarya, Nila Mailau, Nila Bersaudara, Maju Bersama Masyarakat dan Sumakat Singkaifahyon,” ungkapnya, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/10/2023).

Pasalnya, realisasi bantuan tersebut merupakan berkat usaha, doa dan kerjasama selama ini. Diharapkan, bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik, sehingga produksi perikanan budidaya di Malinau bisa bertambah.

“Harapannya, bisa mendapatkan nilai positif, untuk kemaslahatan dan kesejahteraan setiap pembudidaya,” tuturnya.

Dia melanjutkan, jika keramba dikelola dengan baik dan didukung oleh Pemerintah Kaltara maupun Kabupaten dan Kota, maka hasilnya akan lebih maksimal.

Penting juga kemudian, untuk selalu meningkatkan kapasitas dan ilmu pengetahuan terhadap pembudidaya.  Disamping itu, perlu kiranya dikuatkan edukasi untuk memperluas pangsa pasar.

Dirinya meyakini, jika pembudidaya intens bergelut di badangnya maka peluang dan potensi kedepannya bisa dimaksimalkan. Sehingga, dapat membawa kesejahteraan. “Semoga dengan usaha, kerja keras dengan bantuan yang dimiliki bisa mencapai keberhasilan,” pungkasnya. (tin/and)

 

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER