Pemkab Bulungan Lanjutkan Pembangunan Kebun Raya Bundayati 2026

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan melanjutkan pembangunan Kebun Raya Bundayati di Tanjung Selor pada tahun 2026 sebagai upaya memperkuat fungsi kawasan tersebut sebagai ruang publik, edukasi, dan kegiatan kebudayaan.

Hal ini disampaikan Bupati Bulungan Syarwani, waktu ditemui awak media saat membuka Kompetisi Olahraga Tradisional dalam rangka Pekan Kebudayaan Daerah 2026 di kawasan Kebun Raya Bundayati, Sabtu (18/4/2026).

Bupati menjelaskan, sejumlah pembangunan lanjutan akan difokuskan pada peningkatan fasilitas pendukung bagi masyarakat.

“Tahun ini pemerintah masih melanjutkan pembangunan di kawasan Kebun Raya Bundayati, di antaranya pembangunan sekitar 10 titik toilet umum, sarana mushola, rumah adat tiga suku, amphitheater, serta kawasan labirin untuk aktivitas anak-anak,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu menunjang berbagai kegiatan masyarakat sekaligus menjadi ruang interaksi sosial dan edukasi.

Ia menambahkan, meski masih dalam tahap pengembangan, kawasan Kebun Raya Bundayati telah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, termasuk agenda kebudayaan daerah.

“Kawasan ini sudah bisa kita gunakan untuk kegiatan masyarakat, termasuk penyelenggaraan Pekan Kebudayaan Daerah tahun ini,” katanya.

Selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan.

Bupati mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, termasuk mengurangi penggunaan sampah plastik selama beraktivitas di area kebun raya.

“Kami berharap masyarakat ikut menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan ini, karena Kebun Raya Bundayati juga memiliki fungsi konservasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, pengembangan Kebun Raya Bundayati diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan publik yang mendukung pembinaan karakter generasi muda, termasuk melalui aktivitas olahraga dan kebudayaan.

Pemerintah Kabupaten Bulungan menargetkan kawasan tersebut dapat berkembang menjadi ruang terbuka yang representatif, sekaligus destinasi edukatif dan rekreasi bagi masyarakat. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER