TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan menggelar pertemuan untuk membahas Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2026/2027, Rabu (15/4/2026).
Kepala Disdikbud Bulungan, Suparmin Setto, mengatakan penyusunan juknis menjadi langkah penting sebelum diterapkan dan disosialisasikan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah Bulungan.
“Iya, petunjuk teknis yang kita susun ini menjadi panduan dalam proses SPMB pada satuan pendidikan TK, SD, dan SMP di Bulungan. Juknis ini diharapkan bisa diterima dan dilaksanakan dengan baik sesuai prinsip yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam proses SPMB tahun ini, ketentuan terkait domisili masih menjadi acuan utama dan tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, kuota pada masing-masing jalur masih dalam tahap pembahasan.
“Untuk kuota tiap jalur memang belum kita tetapkan, karena masih dalam proses penyusunan juknis,” jelasnya.
Adapun jalur penerimaan yang akan diterapkan meliputi jalur domisili, prestasi, afirmasi, serta perpindahan orang tua, dengan kuota yang nantinya disesuaikan.
Sebelum diberlakukan, juknis tersebut akan melalui tahapan uji publik guna mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
“Kita uji publik dulu sebelum digunakan dalam proses penerimaan murid baru di sekolah,” tambahnya.
Disdikbud Bulungan menargetkan finalisasi juknis dapat segera diselesaikan. Pembukaan SPMB diperkirakan berlangsung pada akhir Mei hingga awal Juni 2026, setelah pelaksanaan ujian TKA.
Lebih lanjut, Suparmin menegaskan bahwa tidak ada istilah sekolah unggulan dalam penerapan SPMB. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemerataan kualitas pendidikan bagi seluruh masyarakat Bulungan.
Namun demikian, beberapa sekolah seperti SDN 01 dan SMPN 01 tetap menjadi perhatian dalam pengawasan pelaksanaan agar proses berjalan objektif.
“Ini yang betul-betul kita kawal supaya objektivitas bisa berjalan dengan baik dalam proses SPMB,” pungkasnya. (*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


