TARAKAN – Pelaku penyelundupan ballpress asal Tawau, Malaysia, masih dalam pengejaran aparat setelah kabur saat operasi penggerebekan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Juata Laut, Jumat (10/4/2026). TNI AL kini menggandeng kepolisian untuk melacak pemilik mobil pickup yang ditinggalkan di lokasi.
Komandan Kodaeral XIII, Laksamana Muda TNI Sumarji Bimoaji, mengatakan pelaku melarikan diri menggunakan speedboat saat petugas melakukan penyergapan di lapangan. “Saat pengecekan, ditemukan satu unit mobil pickup yang membawa 11 karung ballpress. Pelaku diduga langsung kabur melalui jalur laut untuk menghindari penangkapan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Dia menjelaskan, kendaraan pickup yang digunakan pelaku menjadi salah satu petunjuk penting untuk mengungkap identitas dan jaringan penyelundupan tersebut. Karena itu, TNI AL langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menelusuri kepemilikan kendaraan.
“Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk melacak pemilik mobil. Dari situ diharapkan bisa mengarah pada pelaku utama,” jelasnya.
Selain memburu pelaku, aparat juga telah mengamankan barang bukti berupa 11 karung ballpress ke Satrol Kodaeral XIII sebelum akhirnya diserahkan ke Bea Cukai Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut.
Bimoaji menegaskan, pengejaran terhadap pelaku akan terus dilakukan guna memutus mata rantai penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara. “Kami terus meningkatkan kesiagaan dan memperkuat sinergi antarinstansi agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


