TANJUNG SELOR – Penyelidikan Kasus pertambangan di Kabupaten Nunukan terus mencuat ke publik. Kabar terbarunya, tiga mantan Bupati Nunukan juga dimintai keterangannya.
Terbaru, Bupati Nunukan Periode 2016-2025 Asmin Laura Hafid yang belum dimintai keteranganya. Padahal pemeriksaan itu telah dijadwalkan oleh penyidik pada 6 April 2026.
Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, menegaskan bahwa proses penyidikan masih sangat dinamis. Pasalnya, pendalaman terus dilakukan “Karena setiap keterangan yang disampaikan akan berkaitan dengan alat bukti yang ada,” tukasnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas, karena sektor pertambangan di Kalimantan Utara dikenal memiliki nilai ekonomi tinggi, namun juga rawan terjerat hukum.
Hal itu dikarenakan banyak polemik yang berkaitan dengan konflik lahan, tumpang tindih izin, hingga dugaan penyimpangan administrasi kerap menjadi bayang-bayang dalam pengelolaannya.
Dengan belasan saksi telah diperiksa dan ratusan dokumen dikantongi, penyidik kini berada di jalur penting untuk merekonstruksi keseluruhan proses yang diduga bermasalah.
“Tidak menutup kemungkinan, pemanggilan pihak lain akan terus berlanjut seiring berkembangnya penyidikan,” bebernya.
Sampai dengan saat ini, semua pihak yang dipanggil masih sebatas saksi. Kejati Kaltara menegaskan komitmennya untuk membuka perkara ini secara transparan dan menyeluruh.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


