TARAKAN — Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Utara merespons tuntutan mahasiswa dalam aksi demonstrasi Aliansi Gerakan Masyarakat Penggugat Amanah Rakyat (Gampar). Salah satu tuntutan yang disorot adalah desakan pergantian Ketua DPRD Kaltara yang berasal dari Partai Gerindra, Achmad Djufrie.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kaltara, Yancong, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi tersebut. Namun, Dia menegaskan bahwa proses pergantian pimpinan DPRD tidak bisa dilakukan secara instan. “Ini baru kami terima, belum kami teliti lebih lanjut. Nanti akan kami bahas dalam rapat fraksi, terutama terkait poin pergantian ketua,” ujar Yancong, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, seluruh keputusan harus melalui mekanisme internal partai dan aturan yang berlaku. Karena itu, permintaan agar pergantian Ketua DPRD dilakukan dalam waktu singkat dinilai tidak realistis. “Tidak bisa serta-merta, apalagi dalam satu hari. Semua ada proses dan mekanismenya,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltara mencopot Ketua DPRD dari jabatannya karena dinilai melanggar sumpah jabatan dan kode etik, serta dianggap lalai dalam memimpin lembaga legislatif. Selain itu, massa juga mendesak Fraksi Partai Gerindra, baik di tingkat provinsi maupun pusat, untuk mengusulkan pergantian kadernya sebagai Ketua DPRD Kaltara agar kinerja lembaga lebih optimal.
Menanggapi hal tersebut, Yancong memastikan pihaknya akan menggelar rapat internal fraksi bersama anggota dan pimpinan DPRD untuk membahas aspirasi yang masuk. Tak hanya soal pergantian pimpinan, tuntutan mahasiswa juga menyoroti anggaran makan dan minum DPRD Kaltara. Terkait hal ini, Yancong menyebut evaluasi dimungkinkan, namun harus menunggu pembahasan anggaran perubahan. “Anggaran yang berjalan sekarang sudah disahkan. Nanti evaluasinya bisa dilakukan di anggaran perubahan,” jelasnya.
Dia juga membuka peluang adanya pengurangan anggaran konsumsi, meski belum merinci besaran yang akan disesuaikan. Selain itu, Fraksi Gerindra turut menanggapi kritik terkait transparansi, khususnya akses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada website DPRD Kaltara yang dinilai belum optimal. “Ini menjadi masukan bagi kami untuk diperbaiki ke depan,” katanya.
Yancong menambahkan, untuk isu lain yang menyangkut kader partai, pihaknya akan menunggu keputusan hukum berkekuatan tetap sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Kalau sudah inkrah, baru partai mengambil sikap. Kalau terbukti tentu ada sanksi, kalau tidak ya dipulihkan,” pungkasnya.
Pewarta: Ade Prasetia


