TANJUNG REDEB – Hasil dari proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) memunculkan tiga nama. Hal itu dinilai Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris tim Pansel telah menjalankan tugasnya dengan baik.
Dia menilai, tiga nama yang saat ini ada di atas meja ruang kerja Bupati sudah memenuhi kriteria. Baik itu secara administrasi, kepakaran, profesionalitas dan kesanggupannya untuk menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai pimpinan tertinggi ASN di Kabupaten Berau.
Politikus Demokrat ini meminta tidak ada intervensi dari pihak mana pun kepada Bupati dalam memilih Sekda, sebab Bupati punya hak prerogatif untuk menentukan siapa yang menjabat Sekda Berau dari tiga nama yang diserahkan Pansel.
“Secara kewenangan itu adalah hak prerogatif bupati. Kalau menurut saya, biarkan bupati yang memilih. Toh siapapun yang dipilih tidak ada yang salah secara aturan,” ujarnya.
Waris menambahkan, dalam memilih Sekda Berau, Bupati pasti lebih tahu mana yang layak mengemban tugas tersebut. Apalagi tugas utama Sekda menggerakkan mesin birokrasi agar visi dan misi kepala daerah tercapai.
“Biarkan bupati memilih sendiri Sekda yang menurut dia terbaik, saya kira masyarakat dan stakeholder harus bisa memahami ini,” tandasnya. (adv/and)