Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Sekda Bulungan Sidak OPD

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, Risdianto, memimpin inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran dan Idulfitri, Rabu (25/3/2026).

Kepada wartawan, Risdianto menjelaskan bahwa sidak tersebut merupakan agenda rutin pemerintah daerah dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bulungan.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penilaian kedisiplinan dan kinerja pegawai setelah libur panjang. Ia menyebut, tahun sebelumnya kegiatan serupa juga dilaksanakan, namun dikemas melalui apel bersama setelahnya dilanjutkan sidak.

“Tahun lalu kita juga melaksanakan hal yang sama, tetapi melalui apel upacara bersama. Ini juga sekaligus menjadi ajang silaturahmi,” ujarnya.

Terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang tidak diterapkan di Kabupaten Bulungan, Risdianto menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengutamakan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami memandang bahwa pelayanan itu menjadi sesuatu yang sangat penting. Namun demikian, tetap ada upaya-upaya dari Pemkab Bulungan dalam rangka penghematan. Bahkan sudah ada surat edaran dari Bupati Syarwani terkait hal tersebut yang dikendalikan langsung oleh perangkat terkait,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun efisiensi anggaran dilakukan, pelayanan publik tidak boleh terganggu. Oleh karena itu, Pemkab Bulungan memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan WFA.

Dalam sidak tersebut, Risdianto bersama rombongan telah mengunjungi sejumlah OPD, di antaranya Badan Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Hasilnya, kami melihat teman-teman sudah cukup disiplin. Di Kesbangpol misalnya, hanya satu orang yang tidak hadir karena sakit. Di Disdukcapil juga ada satu orang yang cuti melahirkan, dan pelayanan tetap berjalan. Demikian juga di PTSP, pegawai lengkap dan pelayanan publik berjalan dengan baik,” terangnya.

Ia juga mencatat masih ada beberapa tenant di Mal Pelayanan Publik yang belum beroperasi. Hal ini diduga karena sebagian di antaranya dikelola oleh instansi kementerian dan lembaga yang masih menerapkan kebijakan WFA.

Lebih lanjut, Risdianto menegaskan bahwa bagi pegawai yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku, termasuk potensi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Bagi yang tidak disiplin sesuai jam kerja yang telah ditetapkan, akan ada sanksi administrasi, termasuk potongan TPP, misalnya karena keterlambatan,” tegasnya.

Sidak kemudian berlanjut ke sejumlah fasilitas pelayanan publik lainnya, seperti puskesmas dan rumah sakit, hal ini guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal pasca libur Lebaran.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER