Penumpang SDF Tarakan Melonjak 41 Persen, Puncak Mudik Diprediksi 18 Maret

TARAKAN – Arus penumpang di Pelabuhan Speedboat Tengkayu I SDF Kota Tarakan, mulai mengalami peningkatan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Dinas Perhubungan Kalimantan Utara mencatat lonjakan penumpang mencapai sekitar 41 persen dibandingkan periode angkutan Lebaran tahun lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Utara, Idham Chalid, mengatakan peningkatan aktivitas penumpang sudah mulai terlihat dalam beberapa hari terakhir, terutama di Pelabuhan Tengkayu I yang menjadi salah satu simpul utama transportasi laut di Tarakan. “Sudah mulai ada lonjakan penumpang, tetapi belum terlalu signifikan dan masih bisa ditangani,” kata Idham, Senin (16/3/2026).

Menurut dia, Dishub Kaltara bersama sejumlah instansi telah melakukan berbagai persiapan sejak awal untuk mengantisipasi arus mudik. Salah satunya dengan membentuk posko layanan terpadu di kawasan pelabuhan. Posko tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Balai Pengelola Transportasi Darat, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, serta Kepolisian Daerah Kalimantan Utara untuk mendukung pengawasan dan pengamanan selama masa angkutan Lebaran.

Idham menegaskan, fokus utama penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun ini adalah memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. “Yang paling kami utamakan adalah keselamatan dan keamanan pelayaran,” ujarnya.

Dishub Kaltara memperkirakan puncak arus mudik melalui Pelabuhan SDF Tarakan akan terjadi pada 18 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 29 Maret 2026.

Selain transportasi laut, peningkatan mobilitas masyarakat juga terlihat pada sektor transportasi udara. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kedatangan penumpang melalui jalur udara bahkan mengalami kenaikan sekitar 53 persen.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, Dishub Kaltara menyiapkan opsi penambahan armada jika terjadi penumpukan di pelabuhan. “Jika terjadi penumpukan penumpang, kami akan menambah armada. Untuk transportasi udara juga direncanakan ada penerbangan tambahan,” kata Idham.

Pemerintah juga memastikan tidak ada perubahan tarif angkutan laut selama periode angkutan Lebaran. Tarif telah ditetapkan melalui keputusan gubernur sesuai dengan trayek masing-masing. Karena itu, masyarakat diimbau untuk membeli tiket di loket resmi guna menghindari praktik percaloan atau harga di luar ketentuan.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER