Ruang Belajar Tak Layak, Dewan Kaltara Dorong Perbaikan SMKN 4

TARAKAN – Kondisi ruang belajar di SMK Negeri 4 Tarakan memantik sorotan DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Sejumlah ruang kelas yang digunakan siswa kelas X hingga XII disebut belum memenuhi standar kelayakan, dengan plafon yang belum terpasang dan sirkulasi udara yang buruk.

Temuan itu mencuat saat Komisi IV DPRD Kaltara melakukan inspeksi lapangan, Senin (2/3/2026). Dari peninjauan di sekitar 10 ruang kelas, terlihat dinding dan lantai masih dalam kondisi seadanya. Beberapa ruangan bahkan dinilai lebih menyerupai bangunan darurat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyebut kondisi tersebut tidak sebanding dengan tingginya minat masyarakat untuk bersekolah di SMK 4, yang dikenal memiliki jurusan berbasis teknologi informasi. “Ini tidak layak. Plafon belum ada, ruangan panas dan pengap. Padahal peminatnya banyak,” ujarnya.

Persoalan utama sekolah disebut terletak pada keterbatasan lahan. Lokasi sekolah berada di kawasan padat, sehingga ruang untuk pengembangan horizontal sangat terbatas.

Pada 2024, sekolah sebenarnya memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun bantuan itu sempat ditolak karena perencanaan pembangunan hanya satu lantai. Pihak sekolah menilai pembangunan satu lantai tidak akan menjawab kebutuhan jangka panjang, dan justru menghabiskan sisa lahan yang ada.

Opsi pembangunan vertikal minimal tiga lantai dianggap lebih realistis. Meski demikian, pada 2025 sekolah akhirnya menerima DAK tersebut demi menjaga keberlangsungan fasilitas yang ada.

Dampak kondisi ruang belajar dirasakan langsung siswa. Muhammad Rizky, siswa kelas X, mengaku kelas terasa sangat panas saat siang hari. “Saya berharap ada pembangunan gedung bertingkat agar proses belajar lebih nyaman,” jelasnya.

Komisi IV DPRD Kaltara mendorong pemerintah provinsi menuntaskan persoalan ini secara menyeluruh. Skema anggaran tahun jamak (multiyears) diusulkan, agar pembangunan gedung tiga lantai bisa direncanakan hingga tuntas, bukan bertahap tanpa kepastian.

Selain itu, dalam jangka pendek, DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara segera memasang plafon di ruang-ruang kelas yang belum layak, untuk mengurangi panas dan meningkatkan kenyamanan belajar.

Menurut dewan, tanpa langkah konkret, persoalan keterbatasan lahan dan daya tampung di SMK Negeri 4 Tarakan akan terus berulang setiap tahun ajaran baru. (APC)

Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER